Gunungsugih (Lampost.co)–Dua orang kawanan pencuri motor berhasil Polsek Rumbia amankan saat berada di jalan raya gunakan motor curian.
Kedua pria inisial ZND (35) dan KMG (39) tertangkap saat mengendarai motor curian di Kampung Sriwijaya, Bandar Mataram, Lamteng, pada 7 September 2024.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan, ZND dan KMG berpapasan dengan Polisi ketika melakukan patroli hunting di wilayah setempat.
Baca Juga: Curi Motor, Pedagang Buah Diringkus Polisi
“Yakin motor yang dibawa keduanya adalah motor hasil curian, Polisi langsung menangkap keduanya,” kata Kapolsek mewakili Kapolreas, Sabtu, 14 September 2024.
Kapolsek menjelaskan, aksi kedua pelaku terjadi pada Senin dini hari, (2/9) di rumah Suroto (42) warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia.
Saat kejadian, katanya, ZND dan KMG menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol BE 8013 IL yang di dapur korban.
Selain itu, kedua kawanan pencuri juga menggasak 2 unit HP dan uang tunai senilai Rp1,5 juta yang tersimpan di dalam lemari.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 9,5 juta dan melaporkan ke Polsek Rumbia.
Kapolsek menyebutkan, aksi kwanan pencuri itu sempat istri korban ketahui karena mendengar suara motor, namun keduanya berhasil kabur.
Korban dan tetangganya pun sempat berpencar mencari sepeda motor korban namun tidak ketemu.
Korban melaporkan kejadian ke Polsek Rumbia. Pihak kepolisian lalu lakukan pengembangan dan penyisiran. Kedua pelaku melintas Bandar Mataram, Lamteng lalu tertangkap.
Kepada Polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan mengaku masih ada 1 orang lagi yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Sebelum tertangkap, ZND dan KMG mengaku akan menjual motor curian tersebut di wilayah setempat,” kata Kapolsek.
Saat ini, lanjutnya, petugas sedang melakukan pengembangan kasus untuk menangkap satu buronan yang masih berkeliaran.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT