• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 04/07/2025 02:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Damar Desak Aparat Tangkap Pelaku Asusila Anak di Bandar Lampung

Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar mendesak aparat Polresta Bandar Lampung untuk bekerja profesional.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
11/10/24 - 22:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Kantor Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Kantor Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar mendesak aparat Polresta Bandar Lampung untuk bekerja profesional. Pihaknya berharap aparat segera menangani semua kasus yang teralami anak-anak dibawah umur.

 

Divisi Penanganan Kasus Damar, Meda Fatmayanti mendesak aparat Polresta Bandar Lampung. Untuk segara menindaklanjuti laporan perkara kasus dugaan pencabulan yang teralami korban berinisial M yang masih berusia 8 tahun.

 

“Desakan Damar tidak cuma kasus ini. Tapi untuk semua kasus-kasus korban anak. Kami meminta kepolisian untuk bekerja profesional sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak,” ujarnya, Jumat 11 Oktober 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/kriminal/penjaga-malam-gedung-golkar-diduga-cabuli-anak-dibawah-umur/

Kemudian Meda mengatakan, setiap anak korban wajib mendapatkan perlindungan dan perlakuan secara khusus. “Karena kasus anak inikan bukan delik aduan, ia adalah lex spesialis. Jadi prosesnya pun tidak seperti korban orang dewasa,” katanya.

 

Selanjutnya Meda mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan korban M dan orangtuanya. Hasil dari keterangan korban, bahwa korban mendapat pelecehan seksual dari pelaku. “Keterangan korban saat diasesment psikolog. Korban bilang saat tertindih pelaku itu sambil menekan alat kelamin kealat kelamin anak ini,” jelasnya.

 

Kemudian ia menambahkan meski hasil visum kemarin menurut dokter tidak ada tanda-tanda lecet atau luka. Artinya tidak tertemukan kalau ada bekas kekerasan dan bersih.

 

“Meski begitu ini sudah kategori pelecehan seksual terhadap anak. Karena dari hasil assessment psikolog. Kami juga sudah merujuk kepada UPTD sama Polresta,” tandasnya.

Penjaga Malam

Sebelumnya Yudi Setiawan, seorang penjaga malam Gedung Golkar Bandar Lampung, Kelurahan Enggal terlaporkan kepada Polresta Bandar Lampung. Hal tersebut terkait perkara kasus  pencabulan anak dibawah umur, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.

 

Laporan tersebut tersampaikan oleh RS (35) orang tua korban dengan inisial M. Korban saat ini masih berusia 8 tahun dan masih kelas 2 sekolah dasar. Selain laporan kepada Kepolisian. pelaku Yudi Setiawan juga terlaporkan kepada Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar.

Tags: anak di bawah umurASUSILABANDARLAMPUNGDamarGOLKARKekerasanKRIMINALLembaga Advokasi Perempuan dan Anakpelecehanpolresta bandar lampungYudi Setiawan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.