• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/03/2026 11:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Guru Honorer Supriyani di Konawe Didakwa Pasal Berlapis

NurbyNur
24/10/24 - 20:45
in Hukum, Nasional
A A
Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu.

Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu. Dok/MI

ADVERTISEMENT

Kendari (Lampost.co)— Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendakwa seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Terdakwa diduga melakukan kekerasan terhadap seorang murid berinisial D. Dengan menggunakan gagang sapu ijuk. Hal itu yang menyebabkan korban mengalami luka memar dan lecet di paha kanan dan kiri bagian belakang.

Jaksa Ujang Sutisna, yang juga Kepala Kejari Konawe Selatan, menyampaikan bahwa Supriyani mendapat dakwaan dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

Penasehat hukum Supriyani menolak dakwaan tersebut dan mengajukan eksepsi. Dengan majelis hakim memberikan waktu hingga 28 Oktober 2024 untuk mengajukan pembelaan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyarankan agar majelis hakim menerapkan konsep keadilan restoratif dalam kasus ini. Menurutnya, restorative justice, yang mengatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2024.

Ini dapat di terapkan jika korban memaafkan pelaku dan kedua pihak berdamai. Ia berharap agar hakim mempertimbangkan penyelesaian damai antara Supriyani dan keluarga korban. Mengingat pendekatan ini dapat membawa solusi yang lebih adil dan bijaksana bagi semua pihak.

Tags: eksepsiJaksa Penuntut UmumKejaksaan Negeri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Skema WFH

Panduan Sistem Kerja Fleksibel Lebaran 2026

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis panduan strategis mengenai pengaturan pola kerja selama periode Idulfitri 1447 Hijriah....

Presiden Prabowo Subianto .(Dok. Biro Pers Istana)

Kebijakan Kerja Dari Rumah Antisipasi Krisis Global

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Dalam upaya membentengi ketahanan ekonomi nasional dari ketidakpastian global, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada jajaran kabinetnya. Fokus...

ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

Kebijakan WFH Pasca Idulfitri Hemat Konsumsi BBM

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah secara resmi akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai setelah libur Idulfitri...

Berita Terbaru

DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik
Lampung

DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik

byWandi Barboyand1 others
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi menjelang arus balik Lebaran...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Ingatkan Masyarakat Siapkan Diri dan Kendaraan Saat Arus Balik

Gubernur Lampung Ingatkan Masyarakat Siapkan Diri dan Kendaraan Saat Arus Balik

22/03/2026
Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

22/03/2026
5.072 Narapidana Lampung Dapat Remisi Idulfitri, 52 Orang Langsung Bebas

5.072 Narapidana Lampung Dapat Remisi Idulfitri, 52 Orang Langsung Bebas

22/03/2026
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Minggu, 22 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

22/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.