• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 14:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tak Bisa Bertemu dengan Anak Kandung, Orang Tua Mengadu ke Dewan

Nur by Nur
08/11/24 - 17:30
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Suasana RDP di Komisi IV DPRD Lampung, 8 Novomber 2024

Suasana RDP di Komisi IV DPRD Lampung, 8 November 2024/Asrul

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tidak diperbolehkan bertemu dengan anaknya, Weny Gita, warga Bandar Lampung mengadu ke DPRD Lampung untuk mengadukan nasibnya.

Merespon hal tersebut, Komisi IV DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat 8 November 2024. Rapat tersebut juga turut hadir  pihak pengadu yakni Weny Gita

Weny mengadu ke DPRD Lampung lantaran telah berpisah dengan mantan suaminya. Akan tetapi ia tak pernah mendapat kesempatan untuk bertemu dengan anak kandung nya.

Ia hanya bisa melihat anaknya dari gerbang rumah saja, dan tidak bisa berinteraksi langsung. Hal itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

“Saya sangat ingin mengasuh anak saya. Dan saya tak akan menghalang-halangi jika bapaknya ingin bertemu,” ujar Weny dalam agenda RDP.

Kuasa hukum Weny yakni M. Randy Pratama mengatakan, Weny dinikahi oleh mantan suaminya Dede Imam Sholihih secara siri pada 10 Juni 2022. Namun pada 20 Oktober 2023 mereka berpisah karena masalah rumah tangga.

Yang kami sayangkan, ia mendapat larangan untuk membawa anak kandungnya. Padahal usianya masih 1 tahun, dan juga pernah mendapat kekerasan tanggal 9 Januari 2024 tanpa alasan yang jelas dari mantan suami.

Randy berharap Weny bisa bertemu dan berinteraksi langsung dengan anaknya. Apalagi dengan kondisi masih balita yang butuh pengasuhan orang tua.

“Kami berharap juga komisi IV DPRD Lampung dapat mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa ini. Kami berharap tindak lanjut dari Dinas PPPA dan KPAI agar segera memanggil pihak terlapor,”katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Asroni Paslah mengaku akan menangani aduan tersebut dan melakukan rapat internal dengan seluruh anggota Komisi IV DPRD Lampung. Selanjutnya, Komisi IV DPRD Lampung akan memanggil suami dari Weny, dan pihak terkait lainnya.

“Ya nanti kita rapat internal dulu. Setelah itu baru kita keluarkan rekomendasi seperti apa, namun sebelumnya kita mediasi juga dengan pihak terlapor yakni suami dari pelapor,” ujar Asroni Paslah.

Tags: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakdinas pppadinas sosialKomisi IV DPRD Lampungkpai
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.