• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 02:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Hotel Tertangkap 

Warga Kemiling, Bandar Lampung, Nurdin Hidayat menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
22/11/24 - 21:15
in Kriminal
A A
Pencurian dengan modus pecah kaca mobil di halaman parkir Hotel Swiss Bell, Kamis, 21 November 2024 tertangkap. Dok

Pencurian dengan modus pecah kaca mobil di halaman parkir Hotel Swiss Bell, Kamis, 21 November 2024 tertangkap. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Kemiling, Bandar Lampung, Nurdin Hidayat menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Peristiwa itu teralaminya saat sedang meninggalkan kendaraannya pada halaman parkir Hotel Swissbell, Kamis, 21 November 2024.

 

Kemudian akibat kejadian itu korban kehilangan uang senilai Rp.60 juta yang baru saja ia ambil dari bank. Uang tersebut ia tinggalkan dalam mobil yang terparkir.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, M. Hendrik Apriliyanto mengatakan. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan menemukan nomor kendaraan pelaku.

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/31294/

Lalu, kendaraan pelaku teridentifikasi telah memasuki kapal dari Pelabuhan Bakauheni. Timnya langsung berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni dan Merak, Banten untuk melakukan penangkapan.

 

“Anggota KSKP Bakauheni dan KSKP Merak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan Team Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” katanya, Jumat, 22 November 2024.

 

Kemudian ia mengatakan, pelaku yang tertangkap antara lain Yusman Safrizal sebagai eksekutor. Dan Hendri Wibowo bertugas sebagai joki kendaraan untuk melarikan diri. Keduanya merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

 

Selanjutnya berdasarkan pendalaman, pelaku telah mencari targetnya dengan berpura-pura menjadi nasabah bank. Kemudian saat korban keluar bank, pelaku membuntuti hingga korban berhenti dan lengah.

 

“Saat berhenti itu pelaku beraksi memecahkan kaca mobil korban dan membawa kabur uang,” katanya.

 

Sementara itu kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Jambi dan baru bebas 1 bulan lalu. Dari para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit Yamaha Jupiter dengan nomor polisi B 4557 UBC. 1 handphone merk nokia, uang cash senilai Rp 735 ribu, 2 handphone merk Oppo, 1 STNK, 1 kartu ATM, 1 BJB dan 2 dompet. 

 

“Sementara uang hasil curian mereka bagi dua. Dan telah tertransfer kepada keluarga masing-masing melalui agen Brilink,” katanya. 

 

Selanjutnya kedua pelaku terjerat menggunakan pasal 363 KUHPidana. Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Tags: BANDARLAMPUNGBantenHendri WibowoHotel Swiss BellKasat Reskrim PolrestaKRIMINALITASM Hendrik ApriliyantoMerakModus Pecah Kaca MobilPelabuhan Bakauheni. KSKP BakauheniPENCURIANYusman Safrizal
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus...

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan...

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MI)
Humaniora

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dorong pengesahan segera RUU PPRT menjadi undang-undang sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap...

Read moreDetails
Logo Coupe de France Football

Lewat Drama Adu Penalti, Nice Singkirkan Lorient dari Piala Prancis 2026

06/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Rayo Vallecano Tekuk Real Oviedo 3-0 pada Laga Tunda Pekan Ke-23 La Liga 2025/2026

06/03/2026
logo bundesliga

Bayer Leverkusen Menang Tipis 1-0 atas Hamburger SV pada Laga Tunda Bundesliga 2026 Pekan Ke-17

06/03/2026
Kajati Lampung Lantik Kajari Lampung Barat, Tuba, dan Tubaba

Kajati Lampung Lantik Kajari Lampung Barat, Tuba, dan Tubaba

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.