• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 00:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Hotel Tertangkap 

Warga Kemiling, Bandar Lampung, Nurdin Hidayat menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
22/11/24 - 21:15
in Kriminal
A A
Pencurian dengan modus pecah kaca mobil di halaman parkir Hotel Swiss Bell, Kamis, 21 November 2024 tertangkap. Dok

Pencurian dengan modus pecah kaca mobil di halaman parkir Hotel Swiss Bell, Kamis, 21 November 2024 tertangkap. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Kemiling, Bandar Lampung, Nurdin Hidayat menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Peristiwa itu teralaminya saat sedang meninggalkan kendaraannya pada halaman parkir Hotel Swissbell, Kamis, 21 November 2024.

 

Kemudian akibat kejadian itu korban kehilangan uang senilai Rp.60 juta yang baru saja ia ambil dari bank. Uang tersebut ia tinggalkan dalam mobil yang terparkir.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, M. Hendrik Apriliyanto mengatakan. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan menemukan nomor kendaraan pelaku.

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/31294/

Lalu, kendaraan pelaku teridentifikasi telah memasuki kapal dari Pelabuhan Bakauheni. Timnya langsung berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni dan Merak, Banten untuk melakukan penangkapan.

 

“Anggota KSKP Bakauheni dan KSKP Merak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan Team Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” katanya, Jumat, 22 November 2024.

 

Kemudian ia mengatakan, pelaku yang tertangkap antara lain Yusman Safrizal sebagai eksekutor. Dan Hendri Wibowo bertugas sebagai joki kendaraan untuk melarikan diri. Keduanya merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

 

Selanjutnya berdasarkan pendalaman, pelaku telah mencari targetnya dengan berpura-pura menjadi nasabah bank. Kemudian saat korban keluar bank, pelaku membuntuti hingga korban berhenti dan lengah.

 

“Saat berhenti itu pelaku beraksi memecahkan kaca mobil korban dan membawa kabur uang,” katanya.

 

Sementara itu kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Jambi dan baru bebas 1 bulan lalu. Dari para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit Yamaha Jupiter dengan nomor polisi B 4557 UBC. 1 handphone merk nokia, uang cash senilai Rp 735 ribu, 2 handphone merk Oppo, 1 STNK, 1 kartu ATM, 1 BJB dan 2 dompet. 

 

“Sementara uang hasil curian mereka bagi dua. Dan telah tertransfer kepada keluarga masing-masing melalui agen Brilink,” katanya. 

 

Selanjutnya kedua pelaku terjerat menggunakan pasal 363 KUHPidana. Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Tags: BANDARLAMPUNGBantenHendri WibowoHotel Swiss BellKasat Reskrim PolrestaKRIMINALITASM Hendrik ApriliyantoMerakModus Pecah Kaca MobilPelabuhan Bakauheni. KSKP BakauheniPENCURIANYusman Safrizal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.