Jakarta (Lampost.co)— Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, resmi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp1,03 triliun dengan utang sebesar Rp136,05 miliar.
Deretan Aset Fantastis
Harta kekayaan Raffi terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, surat berharga, kendaraan, hingga harta bergerak lainnya.
Baca juga: Punya Utang Lebih dari Rp 136 Miliar, Segini Total Kekayaan Raffi Ahmad
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah koleksi kendaraan mewah miliknya. Dalam laporan LHKPN, Raffi Ahmad mencatatkan 23 unit kendaraan, terdiri dari 12 mobil dan 11 motor, dengan total nilai mencapai Rp55,14 miliar.
Namun, yang menjadi perbincangan publik adalah absennya mobil Lexus LX 600 dalam daftar kendaraan yang ia laporkan. Padahal mobil tersebut sempat viral karena menjadi kendaraan dinasnya sebagai utusan khusus presiden. Publik pun mempertanyakan status mobil mewah tersebut, yang memiliki harga berkisar Rp3,59 miliar.
Sebuah unggahan di media sosial memicu perdebatan mengenai status Lexus LX 600 yang Raffi Ahmad gunakan. Beberapa netizen berasumsi bahwa mobil tersebut bukan milik pribadi karena tidak tercantum dalam LHKPN. Ada juga spekulasi bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas yang pembeliannya menggunakan anggaran negara.
“Yang kemarin belain Raffi terus bilang Lexus RI 36 itu punya pribadi yang di tempeli plat dinas, tuh nggak ada di LHKPN yang ia daftarkan,” tulis seorang pengguna X @irwndfrry.
Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa Lexus LX 600 yang ia gunakan memang merupakan mobil dinas yang di berikan untuk menunjang pekerjaannya sebagai utusan khusus presiden.
Raffi juga menegaskan bahwa saat insiden viral pengawalan patwal yang menganggap arogan, ia tidak berada di dalam mobil tersebut.
Mobil Dinas Mewah, Etis atau Berlebihan?
Keberadaan Lexus LX 600 sebagai mobil dinas Raffi Ahmad memicu perdebatan lebih luas. Sebagian pihak mempertanyakan kelayakan pejabat dengan jabatan non-struktural menggunakan kendaraan mewah yang nilainya hampir Rp4 miliar. Perdebatan ini menyoroti transparansi dan etika dalam pengelolaan fasilitas negara bagi pejabat publik.
Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait spesifikasi dan sumber pendanaan kendaraan dinas untuk posisi utusan khusus seperti Raffi Ahmad.