• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/03/2026 12:43
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Advertorial

Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan pencairan JHT bagi pekerja terdampak PHK.

Sri AgustinabySri Agustina
07/03/25 - 22:06
in Advertorial, Ekonomi dan Bisnis
A A
Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
ADVERTISEMENT
Sukoharjo (Lampost.co)—BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam kunjungannya meninjau layanan prioritas yang PT Sritex buka tersebut. Ia menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.
“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi PT Sritex alami dan berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka. Khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ucapnya.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi dengan 20 Perusahaan Binaan Skala Besar

Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini tidaklah sendirian. Ia bersama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.
Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebagai upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas sebanyak 1.000 pekerja setiap harinya. Pelayanan mulai pukul 9 pagi hingga pukul 1 siang. Inisiatif ini bertujuan mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas.

Aplikasi SIAPkerja

Selain itu, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dan akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai sebesar 60% dari upah yang terlaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan. Serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru yang keduanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami berkomitmen memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini harapannya mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak. Dan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro.
Selanjutnya Komandan Satgas PT Sritex Supartodi mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja. Yakni bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari raya Idulfitri.
“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia. Karena memang itu yang kami harapkan sekali mendekati lebaran. Respons BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima,” ucap Supartodi.

Baca Juga:Gelombang PHK Massal, Sritex Bangkrut, Yamaha Music Relokasi, KFC Tutup Gerai

Menutup kunjungan tersebut, Bupati Etik Suryani menyampaikan layanan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi memprihatinkan.
“Alhamdulillah respons BPJS luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran. Dan ada asa yang mereka terima,” tutup Etik.
Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan pencairan JHT harapannya bisa meringankan beban pekerja  terdampak PHK.
“Sebagai peserta mereka berhak mendapat perlindungan finansial yang sangat penting, berupa Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” kata Nuh.
Melalui JKP, pekerja yang kehilangan pekerjaan berhak menerima uang dari upah mereka saat bekerja, selama enam bulan setelah terjadinya PHK. “Program ini menjadi penyelamat bagi pekerja yang tiba-tiba kehilangan penghasilan. Membantu mereka untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi keluarga sambil mencari pekerjaan baru,” tutup Nuh.
Tags: BPJS KetenagakerjaanKlaim JHT PT SritexLayanan Prioritas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pesawat maskapai

Maskapai Desak Kenaikan Harga Tiket, Biaya Operasional Melonjak Akibat Dolar dan Minyak

byEffran
26/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Industri penerbangan nasional mulai menghadapi tekanan serius di tengah gejolak ekonomi global. Maskapai yang tergabung dalam INACA...

antrean

Langkah Stategis Layani Pemudik Arus Balik

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Guna mengantisipasi lonjakan pemudik pada arus balik Lebaran 2026, ASDP telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dari pengoperasian kapal...

Gudang Lelang

Pedagang Ikan di Gudang Lelang Keluhkan Omzet Menurun Pekan Ini

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kondisi perdagangan di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung, terpantau belum menunjukkan gairah yang signifikan hingga Kamis, 26 Maret...

Berita Terbaru

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan pihak terkait saat meninjau gajah jinak di TNWK. ANTARA
Lampung

Pemkab Dukung Barrier Alami TNWK

byDelima Napitupulu
27/03/2026

Sukadana (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat sistem perlindungan di Taman Nasional...

Read moreDetails
Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

26/03/2026
Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

26/03/2026
Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

26/03/2026
Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.