Gunungsugih (Lampost.co) – Jalan poros di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, dilaporkan rusak parah dan tak tersentuh perbaikan selama lebih dari 15 tahun. Warga menilai pemerintah daerah abai terhadap infrastruktur dasar yang menjadi akses vital masyarakat tersebut.
Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Komering Agung, Ahyat, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong perbaikan jalan, mulai dari pengajuan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga proposal langsung ke dinas terkait. Namun hingga kini belum ada realisasi konkret dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Sudah berulang kali kami ajukan proposal, baik lewat musrenbang maupun secara langsung. Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut nyata. Kondisi jalan sangat memprihatinkan dan membahayakan warga,” ujar Ahyat, Minggu (15/2).
Menurutnya, jalan poros tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, serta pelayanan kesehatan. Kerusakan jalan dinilai berdampak langsung pada mobilitas dan keselamatan warga.
Saat musim hujan, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Sementara pada musim kemarau, debu tebal dan batu berserakan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Anak-anak sekolah dan warga yang hendak bekerja harus ekstra hati-hati. Kalau hujan, kendaraan sering terjebak lumpur. Kalau kemarau, debunya tebal dan batu berserakan,” katanya.
Warga juga menyoroti aspek historis Komering Agung dalam perjalanan pemerintahan daerah. Ahyat mengungkapkan, saat ibu kota Kabupaten Lampung Tengah dipindahkan dari Kota Metro ke Gunungsugih, masyarakat Komering Agung menghibahkan lahan lebih dari 30 hektare untuk pembangunan kompleks perkantoran pemerintah daerah.
Di atas lahan hibah tersebut kini berdiri pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sentra aktivitas pemerintahan. Kontribusi itu, menurut warga, seharusnya menjadi pertimbangan dalam prioritas pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
“Komering Agung punya sejarah dalam pembentukan ibu kota kabupaten ini. Tanah lebih dari 30 hektare warga hibahkan untuk pembangunan kompleks perkantoran Pemkab. Sudah sewajarnya Komering Agung tidak absen dalam agenda pembangunan setiap tahun,” tegasnya.
Warga berharap Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan poros tersebut. Perbaikan infrastruktur dinilai mendesak demi mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, perbaikan jalan juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan wilayah penyangga ibu kota kabupaten. Tanpa infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi lokal dikhawatirkan tidak berkembang optimal.
Warga menegaskan tidak menuntut pembangunan berlebihan, melainkan akses jalan yang layak dan aman. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan selama bertahun-tahun tidak kembali terabaikan dalam perencanaan anggaran mendatang.
“Kami hanya ingin jalan yang layak demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Semoga ini menjadi atensi khusus Bupati,” pungkas Ahyat.
Kondisi jalan rusak selama belasan tahun tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah yang memiliki kontribusi historis dan strategis terhadap pusat pemerintahan kabupaten.







