• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/03/2026 06:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

40 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbagbar Agus Djoko Prasetyo mengatakan hasil tembakau ilegal memiliki nilai barang sekitar Rp48,5 miliar.

Ricky MarlySalda AndalabyRicky MarlyandSalda Andala
27/06/24 - 22:55
in Ekonomi dan Bisnis
A A
40 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal selama 2023 dan 2024. (Dokumentasi Bea Cukai Sumbagbar)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal pada 2023 dan 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbagbar Agus Djoko Prasetyo mengatakan hasil tembakau ilegal memiliki nilai barang sekitar Rp48,5 miliar. Dan potensi kerugian negara yang berhasil pihak Bea Cukai amankan yaitu sekitar Rp39 miliar.

“Seluruh barang yang dimusnahkan berupa hasil tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sinergi penindakan antara KPPBC TMP B Bandar Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/Polri, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga:

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara atas hasil tembakau ilegal yang Bea Cukai dapatkan dari 346 penindakan di tahun 2023 dan 65 penindakan di tahun 2024. “Kegiatan pemusnahan ini bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” katanya.

Untuk penindakan hasil tembakau ilegal tersebut dari hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar terhadap tempat penjual eceran di Lampung.

Para tersangka terjerat pasal sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Acara berlangsung pada 25 Juni 2024.

“Kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” katanya.

Tujuh Juta

Sebelumnya, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 7.050.620 batang rokok ilegal dan 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 02 November 2023.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, dari penindakan itu kerugian keuangan negara yang berhasil mereka selamatkan adalah Rp5,8 miliar, dengan perkiraan nilai barang Rp8,6 miliar. “Kedua jenis barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode November 2022 sampai dengan Agustus 2023,” kata dia di lokasi pemusnahan.

Estty mengatakan, penindakan itu merupakan hasil kolaborasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama aparat penegak hukum lainnya. “Tugas dan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.

Menurutnya barang tersebut rata-rata dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra. Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan terkena razia petugas Bea Cukai. “Rata-rata mereka kena razia saat di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, dan langsung kami amankan berikut sopirnya,” kata dia.

Tags: bea cukaiilegalLAMPUNG
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi uang (MI)

3 Aset untuk Lindungi Kekayaan di Tengah Ketegangan Iran-Israel Memanas

byEffran
17/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketegangan geopolitik kembali meningkat di Timur Tengah. Konflik antara Iran dan Israel memicu kekhawatiran baru di pasar global....

Investasi emas. Dok/PT Antam

Alasan Harga Emas Dunia Bergerak Datar di Tengah Perang AS-Israel vs Iran

byEffran
17/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Harga emas dunia tidak menunjukkan lonjakan tajam meskipun ketegangan geopolitik meningkat di Timur Tengah, khususnya perang antara Amerika...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Defisit APBN Dijaga 3 Persen, Bakal Ada Efisiensi Anggaran Lagi

byEffran
17/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada level tiga persen...

Berita Terbaru

Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Rabu, 18 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 18 Maret 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
para pemain rayo

Rayo Vallecano Vs Levante Imbang 1-1 lewat Drama Menit Akhir

18/03/2026
perayaan gol pemain fiorentina

Cremonese Vs Fiorentina, Emil Audero Kebobolan Empat Gol

18/03/2026
Penyerang Wolves Tolu Arokodare

Drama Kebangkitan Dramatis Wolves atas Brentford

18/03/2026
PTPN I Regional 7 memberangkatkan 80 pemudik gratis dari Bandar Lampung ke Bandung dan Yogyakarta melalui program TJSL.

PTPN I Regional 7 Berangkatkan 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogyakarta

18/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.