• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 18:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

40 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbagbar Agus Djoko Prasetyo mengatakan hasil tembakau ilegal memiliki nilai barang sekitar Rp48,5 miliar.

Ricky MarlySalda AndalabyRicky MarlyandSalda Andala
27/06/24 - 22:55
in Ekonomi dan Bisnis
A A
40 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal selama 2023 dan 2024. (Dokumentasi Bea Cukai Sumbagbar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal pada 2023 dan 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbagbar Agus Djoko Prasetyo mengatakan hasil tembakau ilegal memiliki nilai barang sekitar Rp48,5 miliar. Dan potensi kerugian negara yang berhasil pihak Bea Cukai amankan yaitu sekitar Rp39 miliar.

“Seluruh barang yang dimusnahkan berupa hasil tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sinergi penindakan antara KPPBC TMP B Bandar Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/Polri, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga:

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara atas hasil tembakau ilegal yang Bea Cukai dapatkan dari 346 penindakan di tahun 2023 dan 65 penindakan di tahun 2024. “Kegiatan pemusnahan ini bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” katanya.

Untuk penindakan hasil tembakau ilegal tersebut dari hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar terhadap tempat penjual eceran di Lampung.

Para tersangka terjerat pasal sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Acara berlangsung pada 25 Juni 2024.

“Kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” katanya.

Tujuh Juta

Sebelumnya, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 7.050.620 batang rokok ilegal dan 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 02 November 2023.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, dari penindakan itu kerugian keuangan negara yang berhasil mereka selamatkan adalah Rp5,8 miliar, dengan perkiraan nilai barang Rp8,6 miliar. “Kedua jenis barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode November 2022 sampai dengan Agustus 2023,” kata dia di lokasi pemusnahan.

Estty mengatakan, penindakan itu merupakan hasil kolaborasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama aparat penegak hukum lainnya. “Tugas dan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.

Menurutnya barang tersebut rata-rata dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra. Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan terkena razia petugas Bea Cukai. “Rata-rata mereka kena razia saat di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, dan langsung kami amankan berikut sopirnya,” kata dia.

Tags: bea cukaiilegalLAMPUNG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Green SM Siap Masuk Lampung, Target Launching Ramadan dengan 400 Taksi Listrik

Green SM Siap Masuk Lampung, Target Launching Ramadan dengan 400 Taksi Listrik

byRicky Marlyand1 others
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perusahaan taksi listrik Green SM Indonesia bersiap memperluas jangkauan layanannya ke Provinsi Lampung. Kota Bandar Lampung...

penutupan emersia wedding expo 11

Emersia Wedding Expo 11 Catat Transaksi Rp2,3 Miliar, Antusiasme Pengunjung Tinggi

byIsnovan Djamaludin
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Emersia Wedding Expo ke-11 yang diselenggarakan Emersia Hotel & Resort Lampung resmi berakhir pada Minggu (11/1/2026) dengan torehan...

Bank Lampung Fokuskan Kredit Produktif dan UMKM di 2026

Bank Lampung Fokuskan Kredit Produktif dan UMKM di 2026

byAtikaand1 others
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bank Lampung menargetkan penguatan pembiayaan sektor produktif, komersial, dan UMKM pada tahun 2026 dan fokus kredit....

Berita Terbaru

logo bundesliga
Bola

Klasemen Liga Jerman, Bayern Muenchen Perlebar Jarak dengan Dortmund

byIsnovan Djamaludinand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Bayern Muenchen memperlebar jarak poin dengan Borussia Dortmund dengan selisih 11 poin setelah kedua tim melakoni laga pekan ke-16...

Read moreDetails
Green SM Siap Masuk Lampung, Target Launching Ramadan dengan 400 Taksi Listrik

Green SM Siap Masuk Lampung, Target Launching Ramadan dengan 400 Taksi Listrik

13/01/2026
rayakan gol olise

Bayern Muenchen Berondong Gawang Wolfsburg Delapan Gol

13/01/2026
kevindiks rayakan gol

Penalti Kevin Diks Bantu Gladbach Menang

13/01/2026
Dorong Transportasi Hijau dan Ramah Lingkungan Melalui Taksi Listrik

Dorong Transportasi Hijau dan Ramah Lingkungan Melalui Taksi Listrik

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.