BANDARLAMPUNG (Lampost.co)—PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi melakukan perombakan jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025 di Kantor Pusat BRI, Jakarta. RUPSLB menyetujui perubahan struktur direksi sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola dan akselerasi kinerja perseroan menghadapi 2026.
Perubahan penting mencakup penunjukan Mahdi Yusuf, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Lampung, sebagai Direktur Legal & Compliance BRI. Pergantian ini juga merupakan bentuk perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya menjadi Direktur Legal & Compliance.
Mahdi Yusuf merupakan figur yang sebelumnya aktif memimpin Bank Lampung setelah ditetapkan sebagai Direktur Utama sejak awal 2025. Sebelum itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Kepatuhan di Bank Lampung, dengan latar belakang pendidikan Magister Hukum dari Universitas Lampung.
Penunjukan Mahdi Yusuf sekaligus menggantikan posisi Ahmad Solichin Lutfiyanto di jajaran direksi BRI. Keputusan ini disetujui oleh pemegang saham melalui RUPSLB dan akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai peraturan yang berlaku.
Selain Mahdi, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Wakil Direktur Utama menggantikan Agus Noorsanto. Viviana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Finance & Strategy, yang kini diisi oleh Achmad Royadi.
BRI juga menunjuk Aris Hartanto<span;> sebagai Direktur Consumer Banking dan Ety Yuniarti sebagai Direktur Manajemen Risiko. Susunan direksi yang baru ini merupakan bagian dari strategi BRI memperkuat kepemimpinan di berbagai ranah bisnis perbankan.
Susunan direksi terbaru hasil RUPSLB antara lain: Direktur Utama Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, Direktur Legal & Compliance Mahdi Yusuf, Direktur Operations Hakim Putratama, Direktur Corporate Banking Riko Tasmaya, serta sejumlah direktur lain di berbagai unit bisnis BRI.
Manajemen BRI menyatakan perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika industri perbankan dan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi di tingkat tertinggi. Direksi baru diharapkan mampu mempercepat inisiatif korporat sejalan dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2026.
Penetapan Mahdi Yusuf sebagai Direktur Legal & Compliance mencerminkan kepercayaan BRI terhadap kemampuan profesionalnya, sekaligus menunjukkan mobilitas lintas institusi perbankan nasional dari bank daerah ke bank konvensional besar.
Perubahan susunan ini juga mengakomodasi perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang BUMN dan aturan OJK terkait konglomerasi jasa keuangan.
Dengan struktur direksi yang baru, BRI optimistis dapat menghadapi tantangan bisnis dan memperkuat posisi sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia dalam kompetisi nasional maupun internasional.








