IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 20:40
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Laporan SPT 2026 Hampir 11 Juta, Coretax DJP Tembus 17,8 Juta Pengguna

Capaian itu menegaskan peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus keberhasilan transformasi digital melalui sistem Coretax DJP.

EffranbyEffran
16/04/26 - 18:27
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax secara serentak di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung (Kamis, 26/2)..

Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax secara serentak di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung, Kamis (26/2). (IST)

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) hingga awal April 2026. Data terbaru menunjukkan hampir 11 juta wajib pajak menyampaikan laporan untuk Tahun Pajak 2025.

Capaian itu menegaskan peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus keberhasilan transformasi digital melalui sistem Coretax DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan hingga 8 April 2026 pukul 24.00 WIB, jumlah SPT yang masuk mencapai 10.979.585 laporan.

Mayoritas laporan berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan periode tahun buku Januari hingga Desember. “Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 8 April 2026 tercatat 10.979.585 SPT,” ujarnya.

Sementara itu, wajib pajak badan juga turut berkontribusi dengan 252.361 laporan dalam rupiah dan 182 laporan dalam denominasi dolar AS.

Untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda, jumlahnya masih relatif kecil. DJP mencatat 2.396 laporan badan dalam rupiah dan 32 laporan dalam dolar AS sejak periode pelaporan dimulai pada Agustus 2025.

Coretax DJP Tembus 17,8 Juta

Selain peningkatan pelaporan, DJP juga mencatat perkembangan pesat pada implementasi sistem digital Coretax. Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang mengaktivasi akun Coretax mencapai 17.855.749 pengguna.

Lonjakan itu menunjukkan digitalisasi layanan pajak semakin diterima oleh masyarakat luas. Rinciannya cukup signifikan:

  • 16.778.906 wajib pajak orang pribadi
  • 985.874 wajib pajak badan
  • 90.742 wajib pajak instansi pemerintah
  • 227 wajib pajak pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)

Relaksasi SPT 2026

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak juga memberikan kebijakan relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Melalui aturan terbaru, wajib pajak mendapatkan perpanjangan waktu hingga 30 April 2026 tanpa dikenakan sanksi administratif.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026. Dalam aturan tersebut, DJP menghapus denda dan bunga bagi wajib pajak yang terlambat melapor, selama masih dalam masa relaksasi.

“Wajib Pajak orang pribadi mendapatkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi untuk Tahun Pajak 2025,” bunyi ketentuan tersebut.

Kebijakan relaksasi dan peningkatan layanan digital melalui Coretax menjadi strategi DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sistem yang lebih modern dan fleksibel membuat wajib pajak kini semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya.

Ke depan, DJP menargetkan integrasi sistem perpajakan yang lebih efisien guna mendukung penerimaan negara sekaligus meningkatkan transparansi.

Tags: Coretax DJPDirektorat Jenderal PajakKEP-55 PJ 2026pelaporan pajak 2025pelaporan pajak onlinerelaksasi SPTSPT 2026wajib pajak Indonesia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dok/Antara

Rupiah Menguat Tipis di Akhir Perdagangan, Sentimen Global Jadi Penopang di Tengah Ketidakpastian

byAdi Sunaryoand1 others
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Nilai tukar rupiah ditutup menguat tipis pada perdagangan Kamis, naik 4 poin atau 0,03 persen ke level Rp17.139...

Pedagang plastik keluhkan sepinya pembeli. (Lampost/Fauzan)

Harga Plastik Melonjak Gila-Gilaan, Ancaman PHK Menghantui Industri RI

byEffran
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Lonjakan harga plastik kini menjadi ancaman serius bagi dunia usaha di Indonesia. Kenaikan itu akibat konflik geopolitik...

Pelaku Usaha Diminta Tetap Ikuti Ketentuan HET

Tak Hanya Stok, Pemerintah Juga Diminta Jaga Harga Pangan

byAdi Sunaryoand1 others
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eko Wahyudi, mendesak pemerintah memperkuat pengawasan stok dan stabilitas...

Berita Terbaru

Pelatih Bayern Muenchen, Vincent Kompany
Bola

Vincent Kompany Sanjung Keberanian Bayern Muenchen Bungkam Real Madrid

byIsnovan Djamaludin
16/04/2026

Munich (Lampost.co)–Pelatih Bayern Muenchen, Vincent Kompany, memberikan pujian setinggi langit kepada anak asuhnya setelah berhasil mengamankan tiket semifinal Liga Champions...

Read moreDetails
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dok/Antara

Rupiah Menguat Tipis di Akhir Perdagangan, Sentimen Global Jadi Penopang di Tengah Ketidakpastian

16/04/2026
Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sindikat Perdagangan Komodo ke Thailand Terbongkar, Nilai Fantastis

16/04/2026
Pedagang plastik keluhkan sepinya pembeli. (Lampost/Fauzan)

Harga Plastik Melonjak Gila-Gilaan, Ancaman PHK Menghantui Industri RI

16/04/2026
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax secara serentak di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung (Kamis, 26/2)..

Laporan SPT 2026 Hampir 11 Juta, Coretax DJP Tembus 17,8 Juta Pengguna

16/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.