IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 20:35
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Sindikat Perdagangan Komodo ke Thailand Terbongkar, Nilai Fantastis

Pelaku memburu anak komodo dari alam liar. Mereka lalu menjualnya ke pengepul dengan harga awal Rp5,5 juta per ekor.

EffranbyEffran
16/04/26 - 18:42
in Nasional
A A
Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Surabaya (Lampost.co) — Aparat dari Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perdagangan satwa dilindungi berskala internasional,. Kasus itu mengejutkan karena melibatkan komodo, kuskus, hingga ratusan kilogram sisik trenggiling. Nilai transaksi dari jaringan itu mencapai miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Roy HM Sihombing, menjelaskan kasus itu terbagi dalam beberapa klaster kejahatan.

Modus Perburuan dan Distribusi

Klaster utama melibatkan pencurian komodo dari habitat aslinya di Manggarai Timur. Pelaku memburu anak komodo dari alam liar. Mereka lalu menjualnya ke pengepul dengan harga awal Rp5,5 juta per ekor.

Kasubdit Tipidter, Hanif Fatih Wicaksono, mengungkapkan alur distribusi yang terorganisir. Pengepul menjual kembali ke jaringan di Surabaya dengan harga Rp31,5 juta per ekor.

Harga itu terus naik di setiap tangan. Saat mencapai pasar luar negeri seperti Thailand atau Malaysia, satu ekor bisa mencapai Rp500 juta.

Diselundupkan Lewat Paralon

Pelaku menggunakan cara licik untuk mengelabui petugas. Mereka menyimpan anak komodo di dalam pipa paralon.

Polisi menangkap dua tersangka di Pelabuhan Tanjung Perak saat turun dari kapal. Petugas kemudian menguji DNA satwa tersebut bersama Universitas Gadjah Mada. Hasilnya menunjukkan akurasi 100 persen satwa itu adalah komodo asli.

20 Komodo Terjual Rp10 Miliar

Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan itu aktif sejak 2025. Selama periode itu, pelaku menjual setidaknya 20 ekor komodo secara ilegal.

Nilai transaksi awal tercatat sekitar Rp565 juta. Namun nilai ekonomi di pasar internasional melonjak drastis. “Nilainya bisa mencapai Rp10 miliar,” ungkap Hanif.

Polisi juga menemukan perdagangan satwa lain di rumah tersangka. Petugas menyita belasan kuskus, termasuk spesies dari Sulawesi. Nilainya sekitar Rp400 juta. Selain itu, ada juga ular sanca hijau dari Papua, elang paria, dan biawak.

Pada klaster berbeda, polisi menyita 140 kilogram sisik Trenggiling. Barang tersebut setara dengan hampir 1.000 ekor trenggiling yang dibunuh. Nilai ekonominya mencapai Rp8,4 miliar di pasar gelap.

11 Tersangka

Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam jaringan ini. Mereka terjerat Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Ancaman hukumannya sangat berat karena menyangkut satwa dilindungi.

Kasus itu tidak hanya melanggar hukum. Dampaknya juga mengancam keberlangsungan satwa langka Indonesia. Perburuan liar dapat merusak ekosistem dan mempercepat kepunahan spesies.

Polisi memastikan akan terus memburu jaringan lain yang terlibat. “Perbuatan itu merusak kelestarian alam. Kami akan tindak tegas semua pelaku,” tegas Hanif.

Tags: harga komodokasus komodo NTTkomodo dijual ke Thailandpenyelundupan hewan langkapenyelundupan komodoperdagangan satwa dilindungiperdagangan satwa internasionalPolda Jatimsisik trenggiling ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BMKG memprediksi musim kemarau 2026 lebih kering dan panjang dengan potensi El Nino menguat. Simak wilayah terdampak dan langkah antisipasi.

Kemarau 2026 yang Terparah 30 Tahun? BMKG Bongkar Faktanya

byEffran
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Isu soal musim kemarau 2026 paling ekstrem dalam 30 tahun terakhir akhirnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika...

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Mendiktisaintek Komentari Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat FH UI

byEffran
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam...

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Kasus Kekerasan Seksual FH UI Memanas, ini Tahapan Investigasi dan Ancaman Sanksi Pelaku

byEffran
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Skandal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik....

Berita Terbaru

Pelatih Bayern Muenchen, Vincent Kompany
Bola

Vincent Kompany Sanjung Keberanian Bayern Muenchen Bungkam Real Madrid

byIsnovan Djamaludin
16/04/2026

Munich (Lampost.co)–Pelatih Bayern Muenchen, Vincent Kompany, memberikan pujian setinggi langit kepada anak asuhnya setelah berhasil mengamankan tiket semifinal Liga Champions...

Read moreDetails
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dok/Antara

Rupiah Menguat Tipis di Akhir Perdagangan, Sentimen Global Jadi Penopang di Tengah Ketidakpastian

16/04/2026
Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sindikat Perdagangan Komodo ke Thailand Terbongkar, Nilai Fantastis

16/04/2026
Pedagang plastik keluhkan sepinya pembeli. (Lampost/Fauzan)

Harga Plastik Melonjak Gila-Gilaan, Ancaman PHK Menghantui Industri RI

16/04/2026
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax secara serentak di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung (Kamis, 26/2)..

Laporan SPT 2026 Hampir 11 Juta, Coretax DJP Tembus 17,8 Juta Pengguna

16/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.