Jakarta (Lampost.co) – Pemerintah Indonesia berencana menambah kuota impor beras hingga 1 juta ton. Penambahan itu untuk memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP) guna menjaga stabilitas stok nasional.
Pemerintah menetapkan target impor beras 3,6 juta ton pada 2024. Sementara, realisasi impor saat ini sekitar 2.937.772 ton dan akan terus bertambah hingga mencapai total target. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berencana mengimpor 1.552.686 ton dalam beberapa waktu mendatang.
“Kami punya kewajiban impor 1 juta ton lagi. Namun, sempat ada larangan dari India, skemanya sekarang berubah menjadi business to business,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah akan mempertimbangkan opsi impor 1 juta ton beras dari India jika stok dalam negeri masih kurang.
Namun, ia menekankan impor itu hanya akan berlaku jika stok beras di dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. “Kami lihat kondisinya nanti. Kalau kurang akan impor. Kalau tidak, kami sesuaikan saja,” ujar dia.
Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, produksi beras nasional memiliki proyeksi yang meningkat pada periode September dan Oktober 2024.
Pada September, produksi beras mencapai sekitar 2,87 juta ton, dan pada Oktober mencapai 2,59 juta ton. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan daripada produksi pada Juni dan Juli, yang masing-masing tercatat 2,06 juta ton dan 2,05 juta ton.
Survei BPS juga memperkirakan produksi beras pada September dan Oktober akan melebihi konsumsi nasional yang mencapai 2,58 juta ton untuk periode tersebut. Untuk itu, diperkirakan akan ada surplus produksi beras yang dapat menambah stok nasional.
Penambahan kuota impor beras ini merupakan salah satu langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Kestabilan Harga
Sebab, dengan memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) tetap aman akan membuat harga beras di pasar domestik tetap stabil. Sehingga, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan tanpa kendala.
Langkah-langkah itu juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan pokok masyarakat terpenuhi, baik melalui produksi dalam negeri maupun cadangan impor.