Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Lampung menggelar razia kendaraan. Hadir juga Bapenda Provinsi Lampung, UPTD 1 Samsat Bandar Lampung, Bapenda Kota Bandar Lampung.
Hal itu tersampaikan oleh Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama. Ia mengatakan pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Ini untuk menggelar kegiatan razia sebagai upaya mengajak masyarakat taat membayar pajak.
Kemudian menurutnya, kegiatan razia berjalan secara serentak pada semua 15 kabupaten/kota. Ini untuk mengoptimalkan program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung.
“Kami sinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait dengan kegiatan razia. Jadi saat razia masyarakat kita himbau membayar pajak., atau bisa melakukan pembayaran pada titik razia dengan aplikasi e salam atau penyediaan mobil samling.” katanya, Kamis, 12 Juni 2025.
Selanjutnya pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan pemasangan spanduk. Ini agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kami lakukan sosialisasi melalui media sosial melalui pemasangan spanduk, baliho pada titik keramaian. Selain itu mengoptimalkan peran BUMDes agar mempermudah masyarakat,” katanya.
Sosialisasi Pemutihan Kendaraan
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan. Razia kendaraan tersebut dalam rangka sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kemudian untuk Bandar Lampung sendiri, razia kendaraan berlangsung pada beberapa lokasi. Seperti Bunderan Hajimena Rajabasa dan Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
“Di Rajabasa, razia tergelar mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Lalu berlanjut oada wilayah Kemiling dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Besok sekitar Jalan Patimura, Teluk Betung,” katanya.
Selanjutnya dalam razia tersebut, ratusan kendaraan dihentikan. Namun, petugas tidak langsung melakukan penindakan, melainkan lebih fokus pada sosialisasi. Terlebih kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.
“Kami memberikan himbauan kepada pengendara. Jika kendaraannya mati pajak kami minta untuk memanfaatkan program pemutihan. Karena masih banyak masyarakat yang belum patuh,” katanya.
Sementara itu untuk kendaraan berplat luar daerah seperti plat B (Jakarta). Petugas juga mengimbau agar segera melakukan proses balik nama ke Lampung.
“Kalau yang plat B kami imbau untuk balik nama ke Lampung. Ini dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan ini juga sekalian kami lakukan pendataan,” katanya.