• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 12:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pergub Ubi Kayu Jadi Terobosan Lampung Bangun Ekonomi Pertanian Berkelanjutan

Regulasi yang diteken Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Jumat, 31 Oktober 2025 ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pertanian dan industri pengolahan yang berkelanjutan.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
03/11/25 - 21:12
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Pergub Ubi Kayu Jadi Terobosan Lampung Bangun Ekonomi Pertanian Berkelanjutan

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu. (dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah besar dalam memperkuat sektor pertanian daerah dengan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Regulasi yang diteken Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Jumat, 31 Oktober 2025 ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pertanian dan industri pengolahan yang berkelanjutan.

Pergub ini lahir dari kesadaran bahwa ubi kayu bukan sekadar tanaman pangan, tetapi juga penopang ekonomi ribuan petani di Lampung. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu penghasil ubi kayu terbesar di Indonesia, yang menjadi bahan baku utama industri tapioka, pakan ternak, hingga bioetanol.

Baca Juga:

DPRD Lampung Dorong Sanksi Tegas bagi Pelanggar Pergub Ubi Kayu

 

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Lampung menegaskan pentingnya menjaga rantai pasok dan tata kelola produksi yang berstandar tinggi. Hal ini mulai dari budidaya hingga pascapanen dengan mengacu pada prinsip Good Agriculture Practice (GAP) dan Good Handling Practice (GHP).

Tujuannya agar para petani memperoleh nilai tambah dan industri pengolahan mampu tumbuh secara efisien.

Salah satu aspek paling krusial dalam Pergub ini adalah penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu. Kebijakan ini berfungsi melindungi petani dari fluktuasi harga pasar serta menjaga kestabilan pasokan bagi industri pengolahan.

Harga acuan akan ditetapkan melalui keputusan gubernur dengan memperhitungkan biaya produksi, distribusi, dan margin keuntungan yang wajar bagi petani.

Evaluasi harga dilakukan secara rutin setiap tiga bulan oleh Tim Penetapan Harga Ubi Kayu Provinsi Lampung. Kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

Bila harga pasar anjlok di bawah HAP, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi melalui mekanisme perlindungan harga dasar. Langkah ini memastikan pendapatan petani tetap aman tanpa mengganggu iklim usaha industri pengolahan.

 

Hilirisasi Industri

Lebih jauh, Pergub ini mengatur strategi besar hilirisasi industri berbasis ubi kayu. Pemprov Lampung mendorong pengembangan industri primer seperti tapioka dan mocaf. Industri sekunder seperti pakan ternak dan bioetanol. Serta industri terintegrasi yang melibatkan petani, pengumpul, dan pelaku industri pengolahan.

Pemerintah juga membuka peluang bagi investor melalui skema Public Private Partnership (PPP). Serta memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mengembangkan industri ramah lingkungan.

Langkah ini diharapkan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat posisi Lampung sebagai pusat industri pertanian nasional.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penerapan teknologi dan inovasi dalam setiap proses hilirisasi.

Pemerintah daerah akan menggandeng universitas, lembaga riset, dan pelaku industri melalui pembentukan pusat inovasi (innovation hub) dan proyek percontohan (pilot project).

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi dan memperluas diversifikasi produk. Serta mendorong munculnya produk turunan ubi kayu yang bernilai tinggi di pasar nasional dan global.

Untuk menjaga efektivitas pelaksanaan Pergub, dibentuk Tim Pemantauan Harga Acuan Pembelian Ubi Kayu yang beranggotakan unsur pemerintah daerah, akademisi, serta aparat penegak hukum.

Tim ini bertugas menyusun laporan triwulan kepada Gubernur dan memberikan rekomendasi kebijakan harga serta distribusi.

Pergub juga mengatur sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, mulai dari peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Bila pelaku menolak sanksi, maka akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai dasar tindak lanjut hukum.

Dengan diberlakukannya Pergub Nomor 36 Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola ubi kayu yang adil, modern, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini bukan hanya memastikan kesejahteraan petani. Tetapi juga mempercepat transformasi sektor pertanian menjadi industri bernilai tinggi.

Langkah ini diharapkan menjadikan Lampung sebagai pionir hilirisasi komoditas unggulan dan pusat pertanian modern di Indonesia.

Tags: EKONOMIGUBERNUR LAMPUNGHilirisasi IndustriLAMPUNGPergub Ubi KayuRahmat Mirzani Djausaltapioka
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 20 Januari 2026 Naik Tipis

byEffran
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Selasa, 20 Januari 2026....

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 20 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 20 Januari 2026,...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

Berita Terbaru

Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Manutd.com
Bola

Ini Standar Baru Manchester United Asuhan Pelatih Michael Carrick

byEffran
20/01/2026

Manchester (Lampost.co) -- Michael Carrick meminta performa gemilang Manchester United melawan Manchester City jadi acuan baru penampilan tim. Setelah menang...

Read moreDetails
Samsung Galaxy A57 5G Samsung Galaxy A57 2026. Dok Samsung

Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 2026 Menggoda

20/01/2026
Galaxy A17. Dok Samsung

Rekomendasi 12 HP Rp 2 Jutaan Terbaik Awal 2026

20/01/2026
Infinix Note 40 Pro

Harga dan Spesifikasi Infinix Note 40 Pro, HP Rp 3 Jutaan Rasa Flagship Pilihan 2026

20/01/2026
Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Manutd.com

Michael Carrick Langsung Digadang Permanen Latih Manchester United, Roy Keane Langsung Menyentil

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.