• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 15:46
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Sederet Kebijakan Pemerintah ini Ancam Industri Mobil dan Motor

EffranbyEffran
02/01/25 - 14:21
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Suasana Kota Bandar Lampung saat adanya kemacetan dan kepadatan kendaraan motor dan mobil. Dok Lampost.co

Suasana Kota Bandar Lampung saat adanya kemacetan dan kepadatan kendaraan motor dan mobil. Dok Lampost.co

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Industri mobil dan motor akan menghadapi tantangan berat pada 2025 seiring penerapan opsen pajak atau pungutan daerah tambahan untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Kebijakan itu dapat memengaruhi penjualan kendaraan baru.

Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Regulasi itu sebagai bagian dari reformasi fiskal.

Opsen pajak akan berlaku pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) akan memungut opsen 66% dari PKB dan BBNKB yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) terima.

Bahkan, sejumlah provinsi, seperti Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung kebijakan itu. Namun, kebijakan opsen pajak tidak akan berlaku di Jakarta dan Jawa Timur.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyebut kebijakan tersebut akan menjadi kendala besar bagi penjualan mobil baru.

“Pentingnya pendekatan bijak dari pemerintah daerah yang memiliki data lebih akurat untuk menerapkan kebijakan tersebut,” kata Kukuh.

Pihaknya memperkirakan prospek penjualan mobil nasional pada 2025 akan konservatif. Untuk itu, kenaikan pajak daerah signifikan mengkhawatirkan penjualan mobil karena bisa turun ke level saat pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, menilai opsen pajak yang bersamaan dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% dapat menggerus penjualan motor nasional.

AISI awalnya memproyeksikan penjualan motor pada 2025 di angka 6,4 juta hingga 6,7 juta unit. Namun, angka target itu berpotensi diturunkan.

Menurut dia wacana pemberian insentif untuk mengurangi dampak negatif kebijakan itu. Insentif dapat menjaga kenaikan opsen pajak di bawah 4%-7%.

Respons Pelaku Industri

PT Astra International Tbk, pemain besar di industri otomotif ini memperkirakan pasar kendaraan roda empat akan tertekan akibat opsen pajak dan kenaikan PPN.

“Target perusahaan untuk 2025 akan konservatif,” Head of Corporate Investor Relation ASII, Tira Ardianti.

Suzuki Indomobil Sales (SIS) memprediksi kebijakan opsen pajak bisa mendorong konsumen menunda pembelian motor baru dan beralih ke motor bekas.

2W Sales & Marketing Department Head SIS, Teuku Agha, menyatakan Suzuki masih akan memantau kebijakan opsen pajak sebelum menentukan strategi bisnis.

Strategi Hadapi Opsen Pajak

Kebijakan opsen pajak memunculkan tantangan signifikan bagi industri motor dan mobil. Untuk itu, perlu sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri. Sehingga, dapat memastikan dampak kebijakan tersebut agar tidak menghambat pertumbuhan sektor otomotif nasional.

Langkah strategis seperti pemberian insentif dan edukasi kepada masyarakat dapat menjadi solusi untuk menjaga stabilitas penjualan kendaraan bermotor pada 2025.

Tags: Dampak pajak baruIndustri mobil nasionalIndustri motor nasionalkebijakan pemerintahOpsen pajak 2025Pajak kendaraan bermotorPenjualan mobil
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gudang Lelang

Pedagang Ikan di Gudang Lelang Keluhkan Omzet Menurun Pekan Ini

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kondisi perdagangan di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung, terpantau belum menunjukkan gairah yang signifikan hingga Kamis, 26 Maret...

Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam. Dok/PT Antam

Harga Emas Anjlok di Bawah US$5.000, ini Penyebabnya

byEffran
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- HARGA emas dunia kembali tertekan dan menyentuh titik terendah dalam sebulan terakhir. Tekanan muncul setelah bank sentral...

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

byWandi Barboy
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatasi pengajuan anggaran baru oleh kementerian dan lembaga untuk menjaga kesehatan Anggaran...

Berita Terbaru

Gudang Lelang
Bandar Lampung

Pedagang Ikan di Gudang Lelang Keluhkan Omzet Menurun Pekan Ini

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kondisi perdagangan di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung, terpantau belum menunjukkan gairah yang signifikan hingga Kamis, 26 Maret...

Read moreDetails
polda

Polda Prediksi Puncak Arus Balik Akhir Pekan Ini

26/03/2026
Penerapan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga butuh dukungan dan kolaborasi pusat, daerah, serta masyarakat.

Dukung Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga

26/03/2026
Galaxy A57 5G

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Meluncur: Bawa Fitur AI Pro ke Kelas Menengah

26/03/2026
PS3 superkomputer

Mengenal Condor Cluster: Ketika 1.760 PlayStation 3 Menjadi Superkomputer Militer AS

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.