Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau petugas serta jemaah haji Indonesia 2026 agar menggunakan media sosial (Medsos) secara bijak selama berada di Arab Saudi. Kemenhaj menyoroti ketatnya regulasi bermedia sosial yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, khususnya pada musim haji.
Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyatakan petugas dan jemaah wajib memahami aturan medsos yang berlaku di Arab Saudi. Ia menilai pemahaman tersebut menjadi kunci untuk menghindari persoalan hukum dan dampak negatif yang lebih luas.
“Ini bukan soal viral, melainkan soal konsekuensi. Satu kesalahan digital bisa mempertaruhkan nama baik Indonesia dan citra penyelenggaraan haji nasional,” ujar Ichsan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat 16 Januari 2026.
Ia menilai unggahan konten terkait kondisi jemaah haji tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan masalah serius. Ia menyebut unggahan semacam itu dapat memicu kepanikan keluarga jemaah di Tanah Air dan memunculkan kegaduhan yang tidak perlu.
“Jangan sampai persoalan yang bisa petugas tangani dengan baik di lapangan, justru berubah menjadi kegaduhan nasional akibat unggahan yang tidak utuh,” katanya.
Ichsan juga mengingatkan petugas dan jemaah agar memerhatikan seluruh regulasi sebelum mengunggah konten apa pun ke medsos. Ia menegaskan seluruh bentuk publikasi, termasuk unggahan pribadi, harus mematuhi ketentuan General Authority of Media Regulation Arab Saudi.
Ia menjelaskan regulasi tersebut melarang konten yang memuat intimidasi, penghinaan, ejekan, pengungkapan aib dan privasi. Kemudian, eksploitasi anak demi kepentingan konten.
Prioritaskan Ibadah
Ichsan juga meminta jemaah haji tetap memprioritaskan ibadah. Selain itu, menjauhi aktivitas yang tidak sejalan dengan tujuan utama pelaksanaan haji sebagai rukun Islam kelima.
Menurutnya, medsos kini menjadi salah satu indikator penilaian publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai persoalan kecil di lapangan dapat dengan cepat berkembang menjadi isu nasional akibat unggahan yang tidak bijak dan minim konteks.
Karena itu, Kemenhaj menekankan peran petugas haji tidak hanya sebagai pelayan jemaah, tetapi juga sebagai pelindung psikologis keluarga jemaah di Indonesia. Adapun caranya dengan menjaga arus informasi agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kepanikan.








