Poin Penting:
- Jemaah reguler baru melunasi 8,8 persen BPIH.
- Jemaah haji khusus baru tiga orang yang membayar.
- Komnas Haji meminta evaluasi nasional.
- Tenggat visa Saudi jatuh pada 20 Maret 2026.
- Ribuan jemaah terancam gagal berangkat.
Bandar Lampung (Lampost.co): Pelaksanaan haji Indonesia memasuki fase krusial menjelang keberangkatan 2026. Namun, jemaah masih belum memenuhi target pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Gelombang pertama jemaah akan berangkat pada 22 April 2026 menuju Madinah. Kemenhaj mulai membuka pelunasan pada 24 November 2025 dan menetapkan tenggat pada 23 Desember 2025. Hingga 8 Desember 2025, jemaah masih menunjukkan angka pelunasan sangat rendah.
Data Kemenhaj menunjukkan jemaah reguler baru melunasi 8,8 persen BPIH. Dari kuota 201.585, jemaah yang membayar hanya 17.745 orang. Provinsi tertentu bahkan belum mencatat satu pun jemaah yang menyelesaikan pembayaran.
Kondisi jemaah haji khusus jauh lebih buruk. Dari kuota 16.573, hanya tiga jemaah yang membayar. Dua PIHK menaungi tiga jemaah tersebut, sehingga persentase pelunasan hanya 0,01 persen.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengkritik keterlambatan itu dengan nada keras. Ia menyebut perilaku jemaah pada periode ini berbeda total dari pola tahun-tahun sebelumnya.
“Jemaah biasanya berlomba melunasi pada awal masa pembayaran,” ujar Mustolih, Senin (8/12).
Ia menilai keterlambatan pelunasan memicu efek domino pada seluruh rantai layanan haji. Dokumen jemaah berpotensi bermasalah, termasuk paspor, visa, asuransi, penerbangan, dan akomodasi. Proses penerbitan kartu Nusuk juga terancam kacau.
Mustolih memperingatkan risiko kegagalan keberangkatan jika jemaah terus menunda pelunasan. Karena itu, ia mendorong Kemenhaj mengambil langkah cepat.
Empat Langkah
Komnas Haji mengajukan empat langkah cepat untuk Kemenhaj. Pertama, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat secara masif. Sosialisasi harus memanfaatkan birokrasi daerah dan jaringan kultural. Selain itu, kanal media sosial dan media massa juga perlu optimal.
Kedua, Kemenhaj perlu membenahi sistem teknologi informasi. Saat ini, banyak jemaah mengeluhkan lambannya proses digital. Ketiga, Komnas Haji meminta penyederhanaan prosedur pelunasan. Sejumlah syarat baru dianggap merepotkan jemaah. Alur birokrasi yang panjang membuat jemaah enggan segera membayar. Situasi ini perlu perhatian serius.
Keempat, Kemenhaj juga perlu menggandeng tokoh agama dan lembaga keumatan. Peran pesantren dan kampus juga terbilang penting.
Selain itu, KBIHU, PPIU, dan PIHK harus menjadi mitra strategis. Sinergi ini penting untuk mempercepat informasi kepada jemaah.








