Jakarta (Lampost.co) – Ahmad Dhani kembali jadi perhatian publik setelah mengambil langkah hukum terhadap Lita Gading. Musisi sekaligus pentolan Dewa 19 itu melaporkan Lita ke Polda Metro Jaya.
Poin Penting:
- Ahmad Dhani somasi Lita Gading atas dugaan kekerasan psikis terhadap anaknya
- Lita diduga unggah identitas dan foto putri Dhani ke media sosial
- Dhani sebut tindakan Lita sebagai eksploitasi anak di bawah umur
- Kuasa hukum Dhani tegaskan akan ambil langkah hukum tegas
- Somasi ditujukan untuk siapa pun yang merundung anak secara online
Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan psikis terhadap putrinya yang masih berusia 14 tahun.
Putrinya adalah anak hasil pernikahannya dengan Mulan Jameela. Masalah ini mencuat setelah Lita Gading diduga menyebut identitas dan mengunggah foto SA. Unggahan itu muncul dalam konten video yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga : Ahmad Dhani Sindir Maia Estianty, El dan Dul Jaelani Pilih Reaksi Berbeda
Menurut Dhani, tindakan Lita merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Ia menilai Lita menggiring opini publik dan memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi. “Kalau orang awam kita maafkan, tapi kalau psikolog, itu nggak ada maaf,” kata Dhani tegas. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Somasi Ahmad Dhani Untuk Edukasi
Dhani menjelaskan, somasi ini juga bertujuan memberi edukasi kepada masyarakat luas. Ia ingin semua pihak sadar akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan psikis. “Kita yang berpendidikan harus melindungi anak dari kekerasan, baik psikis maupun fisik,” tambahnya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mendukung penuh langkah hukum ini. Ia menyatakan pihaknya akan melayangkan somasi terbuka kepada siapa pun yang merundung anak. “Kami akan proses secara hukum semua pelaku bully terhadap anak Ahmad Dhani,” ucap Aldwin.
Ia mengingatkan bahwa tindakan demi popularitas tidak boleh melanggar hak anak. “Jangan karena ingin viral, lalu eksploitasi anak dengan memajang foto dan nama lengkap,” tutupnya.
Kasus ini membuka diskusi publik soal batas etika saat membuat konten digital. Ahmad Dhani berharap masyarakat lebih peduli terhadap dampak psikologis pada anak. Langkah hukum ini menjadi pesan tegas agar publik lebih bertanggung jawab di ruang digital.