Jakarta (Lampost.co0 – Penyidik Polda Metro Jaya tetap akan memanggil Insanul Fahmi terkait kasus dugaan penipuan. Meskipun Inara Rusli sudah mencabut laporannya, polisi merasa perlu melakukan klarifikasi akhir. Prosedur hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan administrasi penghentian perkara secara resmi dan transparan.
Poin Penting
- Insanul Fahmi tetap wajib menjalani pemeriksaan polisi demi tertib administrasi.
- Keterangan terlapor sangat diperlukan sebagai syarat utama dalam gelar perkara penghentian penyelidikan.
- Inara Rusli sempat melaporkan dugaan penipuan sebelum akhirnya memutuskan untuk berdamai.
- Inara mengaku mengikuti nasihat agama agar masalah rumah tangga tidak menjadi konsumsi publik.
AKBP Reonald Simanjuntak memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan pemeriksaan tersebut pada Senin (5/1). Menurutnya, tim penyelidik membutuhkan keterangan terlapor untuk melengkapi berkas gelar perkara nantinya. Oleh karena itu, kehadiran Insanul Fahmi menjadi syarat mutlak sebelum polisi menutup kasus ini sepenuhnya.
“Ya, keterangan dari saudara IF (Insanul Fahmi) itu sangat dibutuhkan untuk menghentikan penyelidikan. Jadi nanti setelah pemeriksaan saudara IF, kemudian diajukan administrasi penghentian penyelidikan, nanti di situ akan dilakukan gelar perkara untuk bagaimana penghentian penyelidikan itu selanjutnya apakah disetujui atau tidak,” ungkap Leonard.
Prosedur Penghentian Penyelidikan
Selanjutnya, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat pembatalan laporan dari Inara Rusli. Namun, pihak kepolisian belum merinci jadwal pasti pemanggilan terhadap suami siri Inara tersebut. Polisi berjanji akan memberikan informasi lanjutan segera setelah tim penyidik menentukan waktu pemeriksaan.
“Jadi sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor dengan inisial IR (Inara Rusli),” tambah Reonald.
Hingga saat ini, kepolisian masih merahasiakan alasan spesifik di balik keputusan damai pasangan tersebut. Reonald juga kembali menegaskan fokus utama penyidik saat ini adalah memeriksa keterlibatan saudara IF.
“Update dari perkara tersebut kami sampaikan bahwa penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial IF,” tegasnya.
Awal Mula Konflik dan Perdamaian
Persoalan hukum ini bermula ketika seorang wanita melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perzinaan. Inara kemudian merasa tertipu karena baru mengetahui status pernikahan sah suaminya dengan wanita lain. Maka dari itu, ia sempat melaporkan Insanul atas tuduhan penipuan pada awal Desember lalu.
Namun, kini Inara memilih jalan damai berdasarkan pertimbangan syariat dan nasihat keagamaan yang ia terima. Ia berharap dapat meresmikan pernikahan sirinya secara hukum negara melalui persetujuan istri pertama. Walaupun demikian, proses hukum di kepolisian harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk jadwal kapan akan dijadwalkan pemanggilannya, nanti akan kami sampaikan,” ucap Reonald menutup pembicaraan.







