Jakarta (Lampost.co)— Armor Toreador tengah berproses cerai dengan selebgram yang juga mantan atlet, Cut Intan Nabila. Perkara tersebut yang menangani adalah Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang.
Kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, menanggapi pihaknya tengah mempersiapkan untuk menghadapi gugatan cerai itu. Ia bakal melkaukan mediasi.
“Armor kita sedang mempersiapkan tentang mediasi dengan penggugat. Ya kita lihat perkembangannya seperti apa ya,” katanya, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca juga: KDRT pada Istri, Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara
Sebelumnya, Cut Intan Nabila buka suara terkait rencana cerainya dengan sang suami. Menurutnya, cerai adalah jalan terbaik untuknya, Armor serta anak-anaknya.
“Kalau perceraian sih sebenarnya karena ini yang terbaik untuk dua-duanya. Untuk aku, untuk Armor, dan untuk anak-anak,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia juga mengaku sudah mantap ingin berpisah. Apalagi dirinya beberapa kali menerima KDRT. “Jadi aku lebih siap untuk menggugat yang terkait. Sudah (mantap pisah),” katanya.
Tuntutan Jaksa
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Armor Toreador selama 6 tahun penjara dalam kasus KDRT pada istrinya yang juga seorang selebgram dan mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.
Sidang tuntutan tersebut berjalan secara tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor Jawa Barat pada Rabu, 18 Desember 2024.
Atas tuntutan tersebut, kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, mengaku tidak terima dengan tuntutan jaksa. Ia merasa ada yang tak adil dalam tuntutan itu.
“Jadi sidang tadi JPU menuntut Armor selama 6 tahun. Tapi dalam pertimbangan-pertimbangan, jujur ya, itu yang membacakan sekarang kan jaksa yang biasa bersidang itu kan sudah pindah ke Bangka Belitung. Berganti dengan jaksa lain yang nggak pernah sidang, ya nggak nyambung,” kata Irawansyah.
Ia kemudian mengungkap kejanggalan dalam tuntutan itu. Seperti terkait menendang anak mengklaim pihak Armor tidak ada, sehingga ada fakta persidangan yang terabaikan.