Jakarta (Lampost.co)— Aktor Baim Wong mengungkapkan rasa lega setelah menghadiri sidang perceraian dengan Paula Verhoeven yang memasuki agenda pembuktian.
Baim mengaku momen ini sudah lama ia nantikan. Terutama untuk menyampaikan hal-hal yang selama ini ia simpan.
“Alhamdulillah, semua bukti sudah diserahkan. Hari ini adalah hari yang saya tunggu-tunggu karena bukti itu sangat penting, dan akhirnya saya bisa mengungkapkannya di tempat yang tepat,” kata Baim Wong saat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024.
Baca juga: Baim Wong Bawa Sejumlah Barang Bukti pada Sidang Perceraian
Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim merasa lega setelah menyerahkan total 43 bukti kepada majelis hakim. “Ada 43 bukti yang kami ajukan, meskipun beberapa masih harus melengkapi. Namun, detail bukti tidak bisa kami ungkapkan,” ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut berupa dokumen tertulis serta rekaman video yang relevan dengan kasus perceraian ini.
“Materi pembuktian melibatkan dokumen tertulis dan rekaman video. Selebihnya adalah bagian dari proses hukum,” tambahnya.
Sidang berikutnya jadwalnya pada 4 Desember 2024, dengan agenda pembuktian tambahan. Fahmi juga menyebut akan menghadirkan lebih dari 12 saksi serta tiga ahli untuk mendukung kasus ini. “Kami akan mempersiapkan semua yang perlu. Termasuk tambahan bukti dan saksi ahli,” tutupnya.