• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 01:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Kasus DJ Panda dan Erika Carlina Memasuki Babak Baru, Polisi Tunggu Kehadiran untuk Pemeriksaan

Kasus DJ Panda dan Erika Carlina memasuki tahap baru. Polisi tunggu kehadiran DJ Panda untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Nana HasanbyNana Hasan
15/10/25 - 10:51
in Hiburan, Nasional
A A
DJ Panda dan Erica Carlina

Jakarta (Lampost.co) – Kasus dugaan pengancaman antara DJ Panda dan Erika Carlina kini memasuki tahap baru. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Poin Penting:

  • DJ Panda akan diperiksa polisi pada 15 Oktober 2025 di Polda Metro Jaya.
  • Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman lewat media elektronik.
  • Ancaman terjadi di grup WhatsApp fanbase Panda.
  • Panda dijerat pasal KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Namun, hingga waktu pemeriksaan tiba, pihak kepolisian belum menerima konfirmasi kehadiran dari DJ Panda. Hal itu disampaikan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah kepada awak media.

Baca juga : Vino G. Bastian Banjir Pujian Usai Main di Film Shutter Versi Indonesia

“Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah melalui pesan singkat kepada wartawan.

Meski demikian, tim penyidik tetap menunggu kehadiran Giovanni Surya Saputra, nama asli DJ Panda. Ia di jadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.

Kasus ini bermula saat Erika Carlina melaporkan Panda ke polisi pada 19 Juli 2025. Ia menuduh mantan kekasihnya itu melakukan pengancaman melalui media elektronik. Laporan Erika tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Erika mengaku menerima ancaman di grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia mengklaim, Panda sempat mengancam akan menghancurkan kariernya dan menyebarkan berita bohong terkait kehamilannya.

Panda tidak berhenti di situ, ia bahkan menuding Erika memiliki kepribadian psikopat di grup tersebut.

Atas laporan itu, penyidik menjerat Panda dengan beberapa pasal hukum. Mereka menilai Panda melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE. Selain itu, penyidik juga menyangkakan pelanggaran terhadap Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur terkenal. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mencari titik terang dari laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda.

Tags: berita selebritidj pandaErika CarlinafanbaseGosip ArtisHUKUMkasus pengancamanlaporan polisipolda metro jayaUU ITE
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/11/2025

Deli Serdang (Lampost.co) -- Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan banjir besar di Sumatra Utara berkaitan kuat dengan pembalakan...

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT....

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Berita Terbaru

Persija vs PSIM
Bola

Persija Rayakan Ulang Tahun Ke-97 dengan Kalahkan PSIM 2-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/11/2025

Jakarta (Lampost.co)–Persija Jakarta merayakan ulang tahun ke-97 yang jatuh pada 28 November dengan kemenangan 2-0 atas PSIM Yogyakarta pada pertandingan...

Read moreDetails
Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

30/11/2025
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster

Paul Munster Sebut Bhayangkara Masih Terkendala Penyelesaian Akhir

29/11/2025
Pelatih sementara Persebaya, Uston Nawawi

Uston Agak Kecewa Persebaya Diimbangi Bhayangkara

29/11/2025
Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.