Jakarta (Lampost.co)— Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis atas kepemilikan pesawat atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis (HM) oleh Kejaksaan Agung.
Penelusuran telah Kejagung lakukan dengan memeriksa istrinya, Sandra Dewi, pada Rabu, 15 Mei 2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyatakan penelusuran tersebut juga meliputi rumor tentang pesawat yang tersangka HM miliki.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Masuk Tahap Pemberkasan
“Sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya,” kata Kuntadi,Kamis, 16 Mei 2024.
Tidak hanya itu, penyidik dari Kejaksaan Agung terus mendalami perjanjian pranikah yang menyebutkan sempat terjadi kesepakatan antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelum naik pelaminan pada 8 November 2016.
Khususnya, kebenaran soal adanya perjanjian pranikah tersebut dan memastikan korupsi yang Harvey Moeis lakukan sebelum atau setelah pernikahan.
“Dengan demikian,ini yang harus kita klarifikasi semua terkait dengan peristiwa pidana ini. Semuanya ini harus kita klarifikasi semua dalam rangka menghindari adanya kesalahan,” ujar Kuntadi.
Kuntadi mengatakan penyidikan juga terfokus pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beberapa saksi yang telah Kejagung periksa, termasuk istri dari tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk artis Sandra Dewi.
Penelusuran Aset
Sandra Dewi di cecar selama 10 jam untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang tersnagka miliki baik oleh para tersangka maupun yang mengatas namakan istri-istri para tersangka bisa diuji.
Hal ini untuk memastikan aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang di dalami.
“Sebagaimana kita ketahui saudara SD juga memiliki penghasilan sebagai artis, di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan. Berapa penghasilan yang bersangkutan dan kita uji apakah harta-harta yang ia miliki. Apakah pantas atau wajar dengan aset yang SD miliki. Tujuannya demikian,” pungkas Kuntadi.
Penetapan Tersangka
Kejagung menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada juga 14 orang lain yang sudah mejadi tersangka.
Perekonomian negara di prakirakan merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.