• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/03/2026 04:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Musisi Indonesia Inginkan Solusi Royalti: Forum Kompak, Pembebasan Lisensi, dan Regulasi Baru

Forum itu penting agar semua pihak paham aturan undang-undang hak cipta dan tak terjebak dalam konflik.

EffranbyEffran
11/06/25 - 20:28
in Hiburan
A A
Pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meresap ke berbagai bidang, termasuk dunia musik. Ilustrasi Freepik

Pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meresap ke berbagai bidang, termasuk dunia musik. Ilustrasi Freepik

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — LMKN meminta penyanyi dan pencipta lagu duduk bersama demi solusi royalti musisi. Ajakan itu memicu dialog antarpihak. Pasha Ungu, vokalis dan anggota DPR, menyoroti sikap pasif label rekaman.

Ia mendesak forum publik dan menetapkan izin wajib mulai 1 Juli 2025 bagi royalti musisi. Pelanggaran akan terkena sanksi hukum. Forum itu penting agar semua pihak paham aturan undang-undang hak cipta dan tak terjebak dalam konflik.

Musisi Pilih Alternatif Lisensi Terbuka

Beberapa musisi memilih pendekatan berbeda, yaitu membebaskan lagu mereka agar bebas publik nyanyikan.

Mantan vokalis ST12, Charly mengumumkan lagu-lagunya bebas untuk siapa saja pakai tanpa klausul royalti musisi. Ia harap itu jadi solusi damai dalam krisis industri.

Raja dangdut, Rhoma Irama, juga membebaskan karya untuk siapa pun nyanyikan tanpa tagihan royalti. Pernyataan itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube-nya.

Rian Ekky Pradipta alias Rian D’MASIV juga memberi kebebasan bagi musisi menyanyikan lagunya. Namun, ia tetap menekankan aturan royalti wajib bagi EO atau promotor lewat lembaga kolektif. Rian pun menyindir agar pencipta lagu bisa ‘berkaya’ dari karya mereka atas transparansi royalti musisi.

Pro-Kontra Pembebasan Royalti

Namun, langkah Charly dan Rhoma mendapat kritik dari pencipta lagu. Pengamat hukum, Denny Chasmala, menyatakan langkah tersebut bisa merugikan komposer yang memang hidup dari royalti.

Dia menyoroti tidak semua pencipta lagu juga penyanyi. Mereka butuh royalti untuk keberlangsungan hidup. Terlebih, izin moral tak menghapus kewajiban royalty musisi secara hukum. Pembebasan lisensi tidak menggantikan kewajiban resmi.

Langkah Regulasi dan Forum Mediasi

Wamenbud Giring Ganesha mendukung gagasan forum. Ia berharap diskusi melibatkan LMKN, penyanyi, pencipta, label, dan EO. Dia mendesak transparansi dari LMKN dalam soal distribusi royalti dan hak cipta.

Sementara, Pasha juga mengajak forum pembicaraan dan perjanjian resmi soal izin menyanyikan karya, baik via manajemen, label, maupun EO.

Harapan di Sektor Musik Indonesia

Industri musik Indonesia kini menghadapi titik krusial. Forum dialog dan regulasi baru bisa memberi payung hukum dan kepastian royalti. Pendekatan lisensi terbuka bisa meredam konflik, tetapi harus imbang dengan sistem distribusi royalti musisi yang adil.

Perjanjian formal mulai Juli 2025 membuat semua pihak bisa menyanyikan karya tanpa mengabaikan hak pencipta.

Untuk itu, musisi Indonesia menempuh tiga jalur, yaitu dialog terbuka, lisensi bebas, dan tekanan regulasi. Forum yang melibatkan berbagai pihak dan sistem baru bisa menyelesaikan konflik royalti musisi. Regulasi tegas sejak 1 Juli 2025 akan memberi kepastian di dunia musik nasional.

Tags: Charly van Houtenhak ciptapasha unguRhoma IramaRian D’MASIVroyalti musik
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Poster Film Tumbal Proyek

Film Tumbal Proyek, Misteri Korban Proyek Jembatan Teror Bioskop

byEffran
15/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Film horor Indonesia terbaru berjudul Tumbal Proyek resmi merilis trailer perdana yang langsung memancing rasa penasaran...

film Danur (Prilly Latuconsina)

Prilly Latuconsina Siap Garap Proyek Horor Baru Usai Danur: The Last Chapter

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Prilly Latuconsina segera menutup babak penting dalam karier layar lebarnya. Setelah hampir sepuluh tahun, Prilly resmi...

Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Sinopsis Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Drama Keluarga Lebaran yang Menyentuh Hati

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Rapi Film segera merilis karya terbaru mereka yang berjudul Tunggu Aku Sukses Nanti di bioskop. Film ini...

Berita Terbaru

logo Serie A
Bola

Juventus Tembus Empat Besar Usai Bekuk Udinese di Bluenergy Stadium

byIsnovan Djamaludin
16/03/2026

Udine (Lampost.co)–Juventus berhasil memetik kemenangan krusial dalam perburuan tiket Liga Champions musim depan. Bertandang ke markas Udinese dalam lanjutan pekan...

Read moreDetails
logo eredivisie

Ajax Sikat Sparta Rotterdam 4-0, Maarten Paes Gemilang di Johan Cruyff Arena

16/03/2026
Selebrasi Nahuel Molina (kiri)

Gol Kilat Nahuel Molina Bawa Atletico Madrid Gusur Villarreal di Peringkat Tiga

15/03/2026
Pemprov Lampung dan Kemendikdasmen Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Pemprov Lampung dan Kemendikdasmen Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

15/03/2026
Al Khaleej vs Al Nassr

Tanpa Ronaldo, Al Nassr Pesta Gol 5-0 ke Gawang Al Khaleej

15/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.