• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 04/07/2025 03:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

614 Kendaraan di Bandar Lampung Terjaring Operasi Zebra

Tertib Berlalu lintas.

Sri Agustina by Sri Agustina
18/10/24 - 15:51
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Operasi Zebra Krakatau

Pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2024, tercatat ada 614 kendaraan di hari ke-4 di Bandar Lampung. (Foto:Lampost.co/Umar R)

Bandar Lampung (Lampost.co) –Hingga hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau di Polresta Bandar Lampung, ada 614 kendaraan yang terjaring operasi karena melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengungkapkan pelaksanaan Operasi Zebra mulai pada 14 hingga 27 Okotober 2024.

Tercatat sudah ada 614 kendaraan terjaring. Meski begitu, tidak semua pengendara yang melanggar aturan dikenai sanksi tilang. Sebanyak 386 pelanggar dari jumlah itu kena sanksi tilang, 228 pelanggar sisanya hanya kena sanksi teguran.

Baca Juga: Catat! Mulai 14-27 Oktober Polres Lampung Timur Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024

Pelanggaran paling banyak pengendara motor adalah masih di bawah umur sebanyak 119 dan tidak menggunakan helm SNI sebanyak 118 kasus. Menggunakan nomor polisi palsu 37, melawan 33, knalpot tidak standar 21, dan penumpang melebihi kapasitas 1.

“Total pelanggaran oleh pengendara motor ada 329, sementara mobil ada 57 kasus,” ungkapnya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Pelanggaran yang paling banyak oleh pengendara mobil yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman yakni 16 kasus dan melanggar lampu lalu lintas 14 kasus. Kemudian sebanyak 11 kendaraan menggunakan nomor polisi palsu dam pengendara di bawah umur 9 kasus.

“Kami juga menemukan 5 kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas dan 2 melawan arus,” jelasnya.

Sebelumnya, Ridho Rafika menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut. Pelanggaran-pelanggaran itu memiliki potensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Ragam Pelanggaran

Pelanggaran yang dimaksud antara lain pengemudi di bawah umur, mengendarai kendaraan melawan arus, dan melebih batas kecepatan. Kemudian penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Pengendara baik motor atau pun mobil dengan pengaruh alkohol pun menjadi sasaran penegakan hukum karena dapat membahayakan pengendara lain.

“Kendaraan yang overloading dan overdimension (Odol) juga akan menjadi sasaran utama penindakan dalam operasi ini,” kata dia.

Ridho menyampaikan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Hal itu harapannya dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya khususnya selama Operasi Zebra Krakatau 2024.

Tags: headlineOperasi ZebraPELANGGARANpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.