Bandar Lampung (Lampost.co) –Hingga hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau di Polresta Bandar Lampung, ada 614 kendaraan yang terjaring operasi karena melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengungkapkan pelaksanaan Operasi Zebra mulai pada 14 hingga 27 Okotober 2024.
Tercatat sudah ada 614 kendaraan terjaring. Meski begitu, tidak semua pengendara yang melanggar aturan dikenai sanksi tilang. Sebanyak 386 pelanggar dari jumlah itu kena sanksi tilang, 228 pelanggar sisanya hanya kena sanksi teguran.
Baca Juga: Catat! Mulai 14-27 Oktober Polres Lampung Timur Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024
Pelanggaran paling banyak pengendara motor adalah masih di bawah umur sebanyak 119 dan tidak menggunakan helm SNI sebanyak 118 kasus. Menggunakan nomor polisi palsu 37, melawan 33, knalpot tidak standar 21, dan penumpang melebihi kapasitas 1.
“Total pelanggaran oleh pengendara motor ada 329, sementara mobil ada 57 kasus,” ungkapnya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Pelanggaran yang paling banyak oleh pengendara mobil yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman yakni 16 kasus dan melanggar lampu lalu lintas 14 kasus. Kemudian sebanyak 11 kendaraan menggunakan nomor polisi palsu dam pengendara di bawah umur 9 kasus.
“Kami juga menemukan 5 kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas dan 2 melawan arus,” jelasnya.
Sebelumnya, Ridho Rafika menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut. Pelanggaran-pelanggaran itu memiliki potensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Ragam Pelanggaran
Pelanggaran yang dimaksud antara lain pengemudi di bawah umur, mengendarai kendaraan melawan arus, dan melebih batas kecepatan. Kemudian penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Pengendara baik motor atau pun mobil dengan pengaruh alkohol pun menjadi sasaran penegakan hukum karena dapat membahayakan pengendara lain.
“Kendaraan yang overloading dan overdimension (Odol) juga akan menjadi sasaran utama penindakan dalam operasi ini,” kata dia.
Ridho menyampaikan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Hal itu harapannya dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya khususnya selama Operasi Zebra Krakatau 2024.