• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 04/07/2025 01:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Anak di Bawah Umur sampai Orang Tua Terjerat Judi Online

Tidak hanya itu, dari data itu pula tersingkap bahwa para pemain judi online bukan dari kelompok masyarakat yang secara materi berkecukupan.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
18/06/24 - 21:06
in Hukum, Kriminal
A A
Ilustrasi judi online(Freepik)

Ilustrasi judi online(Freepik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anak di bawah umur hingga orang tua terjerat judi online. Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Kelompok Kehumasan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah.
.
Tidak hanya itu, dari data itu pula tersingkap bahwa para pemain judi online bukan dari kelompok masyarakat yang secara materi berkecukupan. Natsir menyebut, bahkan pengemis pun ada yang terjerat permainan judi online.
.
“Banyak anak-anak yang belum dewasa, kelompok usia SD, SMP. Bahkan para pengemis, mereka yang tak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal (terjerat judi online),” kata Natsir, Selasa, 18 Juni 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/penjudi-online-bermasalah-dengan-hukum-bukan-diberi-bansos/
.
Kemudian ia juga mengungkapkan bahkan ada pula kelompok masyarakat yang terdiri dari beberapa orang dewasa dan anak di bawah umur menghimpun dana untuk bermain permainan haram ini. Parahnya, sebagian dari mereka menggunakan nama rekening untuk bermain judi online dengan nama perantaranya.
.
“Terbukti dari data transaksi (menggunakan nama perantara, bukan pelaku). Memang fenomena ini sudah merambah hampir semua kalangan. Dari usia anak hingga usia tua (pensiunan dll)” ungkap Natsir.
.

Ada Lansia

.
Natsir juga mengatakan dari data yang mereka himpun, ternyata ada lansia yang terlibat judi online. Uang yang tergunakan oleh lansia itu ternyata berasal dari nafkah bulanan yang terberikan oleh anaknya untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
.
“Bahkan ada anak yang mengadukan ibu atau bapaknya yang sudah sepuh terlibat judol (judi online). Padahal si anak yang memberikan nafkah bulanan untuk orangtuanya. Ternyata malah terpakai untuk judol,” katanya.
.
“Ada juga laporan yang sebaliknya, orangtua mengadukan anaknya yang terlibat judol memakai uang orangtuanya. Macam-macam kondisi yang memprihatinkan,” tambahnya.
.
Kemudian ia berharap arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) mengenai satgas judi online dapat ditindaklanjuti dengan baik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi terlena dengan permainan haram yang akan mengakibatkan hidup makin terpuruk.
.
“Arahan pak presiden memang perlu tertaati oleh semua saudara-saudara kita yang terlibat maupun yang tidak terlibat. Jangan terlena oleh judol. Setelah kami cek transaksinya, memang terbukti fenomenanya demikian,” pungkasnya.
Tags: anak di bawah umurjudi onlinekeuanganPPATKPusat Pelaporan AnalisisTransaksi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.