• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 03:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Bupati Lamsel Ajukan PK Kedua

Wandi BarboySalda AndalabyWandi BarboyandSalda Andala
21/08/24 - 13:15
in Hukum, Lampung, Lampung Selatan
A A
Eks Bupati Lamsel Ajukan PK Kedua

Eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan memasuki Gedung KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Bandar Lampung (Lampost.co): Eks Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua. Hal itu terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Lampung Selatan.

Sebelumnya, terpidana Zainudin Hasan mendapat vonis 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti (UP) Rp66,7 miliar.

Kuasa Hukum Zainudin Hasan Ahmad Handoko menjelaskan pihaknya mengajukan PK terkait sitaan aset. Pihaknya meminta untuk pelelangan dan penghitungan kembali kerugian negara.

“Materi PK pertama ada sebagian aset yang harusnya ada pengurangan beban uang pengganti. Tetapi dalam amar putusan petitumnya tidak ada,”katanya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Pasalnya, kekeliruan putusan majelis hakim tersebut membuat pelelangan aset Zainudin Hasan terkendala. Atas dasar tersebut, kuasa hukum mengajukan upaya hukum PK kedua.

“Jadi, ini tidak ada kaitannya dengan materi pokok perkara mengenai terbukti atau tidaknya unsur,”ujarnya.

Untuk menguatkan PK pada sidang berikutnya, pihaknya akan mengajukan bukti baru berupa putusan-putusan yang bertentangan. Ada perkara lain yang pada intinya putusan itu harus ada pengurangan dengan UP.

“PK pertama ada penolakan. Harapan di PK kedua ini supaya putusan pengadilan bisa berjalan. Tidak terjadi perdebatan antara jaksa selaku eksekutor dengan terpidana. Maka, amar putusannya harus jelas. Apa yang ada dalam pertimbangan hukum itu masuk dalam amar putusan,”katanya.

Sementara itu Penyidik KPK Yogi Pratomo mengatakan akan melihat isi memori PK terpidana Zainudin Hasan terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban.

“Kami pelajari dahulu memori PK-nya baru akan memikirkan Jawaban,” ujarnya.

Dalam sidang perdana tersebut hanya menghadirkan kuasa hukum Zainudin dan jaksa KPK. Untuk terpidana Zainudin hadir melalui via daring.

 

Tags: aset zainudin hasanlelanng dan kerugian negarapeninjauan kembali (PK)PK Kedua Zainudin Hasan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

byRicky Marlyand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang Natal dan Tahun...

ADV SGC Lamteng1

Kebutuhan Gula Nasional Harus Dipenuhi dari Produksi Dalam Negeri, Bukan Impor

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)—Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat mendukung program kemitraan tebu yang diadakan Sugar Group Companies (SGC). Selain bisa meningkatkan...

Kemenhaj Tekankan CJH Wajib Jalani Istithoah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

Kemenhaj Tekankan CJH Wajib Jalani Istithoah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

byWandi Barboyand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Lampung menekankan pentingnya calon jemaah haji (CJH) menjalani istithoah kesehatan di puskesmas...

Berita Terbaru

Film Penerbangan Terakhir
Hiburan

Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Industri film Indonesia kembali menghadirkan judul baru bergenre drama psikologis awal 2026. Film Penerbangan Terakhir garapan sutradara...

Read moreDetails
Davina karamoy

Isu Davina Karamoy Jadi Selingkuhan Memanas, Pesan Ayah soal Pelakor Kembali Viral

15/12/2025
Atalia Praratya

Profil Atalia Praratya, Anggota DPR dan Aktris yang Gugat Cerai Ridwan Kamil

15/12/2025
Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

15/12/2025
Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy

Dito Ariotedjo Tegaskan Davina Karamoy Bukan Penyebab Perceraian

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.