• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 16:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Eks Bupati Lamsel Ajukan PK Kedua

Wandi BarboySalda AndalabyWandi BarboyandSalda Andala
21/08/24 - 13:15
in Hukum, Lampung, Lampung Selatan
A A
Eks Bupati Lamsel Ajukan PK Kedua

Eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan memasuki Gedung KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Eks Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua. Hal itu terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Lampung Selatan.

Sebelumnya, terpidana Zainudin Hasan mendapat vonis 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti (UP) Rp66,7 miliar.

Kuasa Hukum Zainudin Hasan Ahmad Handoko menjelaskan pihaknya mengajukan PK terkait sitaan aset. Pihaknya meminta untuk pelelangan dan penghitungan kembali kerugian negara.

“Materi PK pertama ada sebagian aset yang harusnya ada pengurangan beban uang pengganti. Tetapi dalam amar putusan petitumnya tidak ada,”katanya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Pasalnya, kekeliruan putusan majelis hakim tersebut membuat pelelangan aset Zainudin Hasan terkendala. Atas dasar tersebut, kuasa hukum mengajukan upaya hukum PK kedua.

“Jadi, ini tidak ada kaitannya dengan materi pokok perkara mengenai terbukti atau tidaknya unsur,”ujarnya.

Untuk menguatkan PK pada sidang berikutnya, pihaknya akan mengajukan bukti baru berupa putusan-putusan yang bertentangan. Ada perkara lain yang pada intinya putusan itu harus ada pengurangan dengan UP.

“PK pertama ada penolakan. Harapan di PK kedua ini supaya putusan pengadilan bisa berjalan. Tidak terjadi perdebatan antara jaksa selaku eksekutor dengan terpidana. Maka, amar putusannya harus jelas. Apa yang ada dalam pertimbangan hukum itu masuk dalam amar putusan,”katanya.

Sementara itu Penyidik KPK Yogi Pratomo mengatakan akan melihat isi memori PK terpidana Zainudin Hasan terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban.

“Kami pelajari dahulu memori PK-nya baru akan memikirkan Jawaban,” ujarnya.

Dalam sidang perdana tersebut hanya menghadirkan kuasa hukum Zainudin dan jaksa KPK. Untuk terpidana Zainudin hadir melalui via daring.

 

Tags: aset zainudin hasanlelanng dan kerugian negarapeninjauan kembali (PK)PK Kedua Zainudin Hasan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kurangi Degradasi Daerah Aliran Sungai

Gubernur Lampung Instruksikan Langkah Cepat Atasi Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi memfasilitasi pertemuan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menyusun langkah...

Ilustrasi embung

Wali Kota Desak Realisasi Pembangunan Embung Baru

byDelima Napitupuluand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda ibu...

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 10 Maret 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 10 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Berita Terbaru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi meluncurkan program Pesantren Kilat Ramadhan yang dipusatkan di SMAN 14 Bandar Lampung.Lampost.co/Umar Robbani
Humaniora

Ratusan Sekolah di Lampung Gelar Pesantren Kilat Ramadan

byNurand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi meluncurkan program Pesantren Kilat Ramadan yang terusat di...

Read moreDetails
Rakit PC atau beli PC 2026

Mending Rakit PC atau Beli Jadi di 2026? Ini Pertimbangannya

10/03/2026
Intel Bartlett Lake

Strategi Intel 2026: Bartlett Lake Perpanjang Napas LGA 1700 demi Dominasi Industri dan Robotik

10/03/2026
Shinji Mikami Unbound Inc

Shinji Mikami Bangkit Melalui Unbound Inc: Garap Game AAA Orisinal Penantang Arus Utama 2026

10/03/2026
Steam Machine 2026

Valve Pastikan Steam Machine dan Steam Frame Meluncur 2026: Strategi Lawan Krisis Komponen

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.