IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 15:44
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kedepankan Pertimbangan Ideologis di Kebijakan Amnesti 44 Ribu Napi

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
15/12/24 - 15:14
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Ilustrasi kondisi di lembaga pemasyarakatan.(Dok.Antara)

Ilustrasi kondisi di lembaga pemasyarakatan.(Dok.Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman. Hal ini telah tersampaikan dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

 

Sementara Presiden RI Prabowo Subianto, kata Supratman, telah menyetujui untuk memberikan amnesti. Namun, ia mengaku belum mengetahui jumlah narapidana yang tersetujui untuk mendapat amnesti.

 

Merespons itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut kata amnesti lebih banyak terjadi bagi tahanan politik sejumlah negara. 

 

“Jika kemudian pertimbangannya digeser lebih kepada efisiensi. Maka yang terjadi ya sekedar pembebasan saja bukan dalam arti ideologis,” terang Fickar, Minggu, 15 Desember 2024. 

 

“Jika pertimbangannya lebih pada teknis pragmatis, maka prioritasnya pada mereka yang hukumannya lebih ringan,” ujarnya. 

 

Semestinya, kata Fickar, jika akan menggunakan terminologi “amnesti”. Meskipun tekanannya pada hukuman yang ringan juga harus ada pertimbangan ideologisnya. Fickar membeberkan pemerintah harus menginfokan catatan hukuman apa dan seberapa napi tersebut menjalani hukuman sebelum memberikan amnesti. 

 

“Saya kira yang dituntut adalah transparansi baik dan terutama dari setiap pengadilan yang memproduksi putusan pidana,” ucal Fickar. 

 

Kemudian dengan adanya. transparansi, Fickar menilai akan terlihat apakah putusan memilih napi yang dibebaskan karena hukumannya atau ada transaksi lain. Fickar menegaskan, jika napi dapat amnesti karena ada transaksi pasti akan melahirkan ketidakadilan. 

 

“Maka masyarakat bisa mengontrolnya bahkan mempersoalkannya melalui dirjen pemasyarakatan yang membawahi LP seluruh RI,” tandas Fickar

Tags: amnestiMenteri HukumNARAPIDANApenghapusan hukumanPrabowo SubiantoPRESIDENrapat terbatasratasSupratman Andi Atgas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pangdam XXI/Raden Inten Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi menyampaikan pemaparan saat agenda Radin Inten Menyapa, Senin, 13 April 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Pangdam XXI Buka Nomor Aduan Jika Ada Personil TNI ‘Nakal’

byTriyadi Isworoand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampos.co) – Kodam XXI/Raden Inten membuka layanan pengaduan masyarakat. Aduan tersebut tersampaikan apabila ada personil Kodam, Korem 043...

Pangdam XXI/Raden Inten Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi menyampaikan pemaparan saat agenda Radin Inten Menyapa, Senin, 13 April 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kodam XXI/Raden Inten Rampungkan Dua Jembatan Perintis

byTriyadi Isworoand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kodam XXI/Raden Inten membangun 20 jembatan perintis pada wilayah teritorialnya. Hingga saat in, sudah ada dua...

Pangdam XXI/Raden Inten Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi menyampaikan keterangan usai agenda Radin Inten Menyapa, Senin, 13 April 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kodam XXI Radin Inten Perkuat Ketahanan Wilayah Bangun Lima Batalyon Infanteri Teritorial

byTriyadi Isworoand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kodam XXI/ Radin Inten terus memperkuat peran teritorial melalui pembangunan lima Batalyon Infanteri Teritorial. Pembangunan tersebut...

Berita Terbaru

parma vs napoli
Bola

Scott McTominay Selamatkan Napoli dari Kekalahan di Markas Parma

byIsnovan Djamaludin
14/04/2026

Parma (Lampost.co)–Napoli harus rela berbagi poin saat bertandang ke markas Parma dalam laga lanjutan Liga Italia (Serie A) pekan ke-32....

Read moreDetails
Film Terbaik 2026

8 Rekomendasi Film Terbaik 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan

14/04/2026
Wamendagri dan Wamenkes Tinjau Penanganan TB di Bandar Lampung

Wamendagri dan Wamenkes Tinjau Penanganan TB di Bandar Lampung

14/04/2026
Boiyen

Baru Menikah 2 Bulan, Kasus Boiyen dan Rully Picu Diskusi Pembatalan Pernikahan

14/04/2026
ITSNU Lampung Bangun Pesantren Mahasiswa

ITSNU Lampung Bangun Pesantren Mahasiswa

14/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.