• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 13:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejari Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
17/01/26 - 19:59
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Kejari Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin dan jajaran saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pemulihan penuh kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018–2019.

Kejari Bandar Lampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara ke kas negara pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam setoran tersebut, Kejari Bandar Lampung menerima dana sebesar Rp2.999.999.629 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Hal itu sebagai bagian akhir pelunasan kewajiban sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin menyampaikan seluruh proses penegakan hukum. Dalam perkara ini berorientasi pada pemulihan keuangan negara dan penguatan prinsip akuntabilitas pemerintahan.

Baharuddin menegaskan Hengki Widodo alias Engsit telah memulangkan seluruh kerugian negara secara penuh. Hal itu sesuai amar putusan pengadilan dengan total nilai Rp21.612.765.628,83.

“Pemulihan kerugian negara ini menunjukkan Kejari Bandar Lampung menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Baharuddin, Sabtu, 17 Januari 2026.

Baharuddin menjelaskan Kejari Bandar Lampung menyetorkan seluruh dana pengganti tersebut ke kas negara melalui mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah pusat kemudian mengelola dana tersebut sesuai kewenangannya.

Menurut Baharuddin, keberhasilan pemulihan penuh kerugian negara mencerminkan keseriusan Kejari Bandar Lampung. Hal itu dalam mendukung agenda pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia menegaskan Kejari Bandar Lampung terus mengedepankan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga pada pengembalian kerugian negara.

Pidana

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan kepada Hengki Widodo alias Engsit serta denda Rp300 juta. Majelis hakim juga mewajibkan terpidana membayar uang pengganti senilai Rp21,6 miliar yang seluruhnya telah terpenuhi.

Kejari Bandar Lampung memastikan komitmen serupa akan terus berjalan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hal itu adalah bentuk tanggung jawab institusional dalam menjaga keuangan negara dan integritas tata kelola pemerintahan.

Tags: kasus korupsi pembangunan jalankejari bandar lampungkorupsi pembangunan jalankorupsi pembangunan jalan di lampungkorupsi proyek jalan ir sutamikorupsi proyek pembangunan jalanmekanisme pengembalian kerugian negarapengembalian kerugian keuangan negarapengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsiterpidana lunasi kerugian negara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BEM FMIPA–Farmasi UTB Belajar Jurnalistik dan Newsroom Tour di Lampung Post

BEM FMIPA–Farmasi UTB Belajar Jurnalistik dan Newsroom Tour di Lampung Post

byMustaan
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA–Farmasi Universitas Tulangbawang (UTB) melakukan kunjungan edukatif ke kantor Lampung Post, Selasa...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini wilayah Kota Bandar Lampung. Dok BMKG

Siaga Dampak Hujan di Wilayah Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini wilayah Kota Bandar Lampung. Siaga dampak hujan...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Berita Terbaru

Kemenag Lampung Selaraskan Visi dan Kawal 8 Program Prioritas Menteri Agama
Humaniora

Kemenag Lampung Selaraskan Visi dan Kawal 8 Program Prioritas Menteri Agama

byUmar Robbaniand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menyelaraskan visi dan misi organisasi. Sekaligus...

Read moreDetails
Irjen Kemenag: Integritas ASN Penentu Kredibilitas Kementerian di Daerah

Irjen Kemenag: Integritas ASN Penentu Kredibilitas Kementerian di Daerah

11/02/2026
Suasana Pasar Rabu yang berlokasi di Kampung Baru, Jalan Bumi Manti I, Kecamatan Labuhanratu, Kampungbaru, Bandar Lampung, baru-baru ini. Pasar tersebut beroperasi setiap Rabu sore. (LAMPUNG POST/INTAN)

Amankan Stok Pangan Ramadan, BI dan TPID Lampung Perkuat Distribusi

11/02/2026
Film AIU-EO Macam Betool Aja

Sinopsis Film AIU-EO Macam Betool Aja!: Misi Kocak Oki Rengga di Bioskop

11/02/2026
Ilustrasi

Defisit 3 Persen Harga Mati, Kemenkeu Bidik Rasio Utang Stabil 40%

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.