• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 07:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KemenPPPA Pastikan Siswa Gorontalo Korban Kekerasan Seksual Dapat Hak Pendidikan

NurbyNur
01/10/24 - 20:35
in Hukum, Nasional
A A
Dok/Medcom

Dok/Medcom

Jakarta (Lampost.co)— Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya memastikan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang oknum guru di Gorontalo tetap mendapatkan hak pendidikannya.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan hingga saat ini siswa korban kekerasan seksual belum dapat kembali bersekolah. Hal ini karena kondisi psikis dan lingkungan yang kurang mendukung.

Nahar menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaku dewasa dan harus menyelesaikan melalui jalur hukum.

“Tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak ini merupakan delik umum. Sehingga tidak boleh di selesaikan di luar proses peradilan,” ucapnya.

Korban menjadi rentan dalam kasus ini karena berbagai faktor, termasuk status yatim piatu. Adanya relasi kuasa antara guru dan murid, serta tipu daya yang pelaku lakukan.

“Anak tidak memiliki keputusan untuk dirinya dan setiap perbuatan orang dewasa. Termasuk perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana adalah tanggung jawab pelaku dewasa yang masuk kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak. Sebagai delik biasa dan tidak di perkenankan menyelesaikan di luar proses peradilan,” kata Nahar.

Sebelumnya, video kekerasan seksual antara guru dan murid di Gorontalo tersebar di media sosial, dan polisi telah menetapkan DH, seorang guru berusia 57 tahun, sebagai tersangka. Pelaku diduga mulai mendekati korban sejak 2022.

Tags: dinas pppaPelecehan Seksualsiswa gorontalosiswa sma
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Mahindra Scorpio Pikap
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Impor 105 Ribu Pikap India Saat Penjualan Pickup Lokal Anjlok dan Pabrik Menganggur

byEffran
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PT Agrinas Pangan Nusantara melanjutkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga (pikap) dari India untuk mendukung operasional...

Read moreDetails
Pekerja melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta. Dok/Antara

Purbaya Serukan Bersih-Bersih Saham Gorengan, Belajar dari Skandal South Sea yang Bikin Bangkrut Massal

23/02/2026
Innova Reborn Diesel. (OLX)

Harga Toyota Innova Reborn Baru vs Bekas 2026

23/02/2026
Mobil Outlander PHEV

Pasar PHEV Meledak Awal 2026, Chery Tiggo 8 CSH di Puncak Penjualan

23/02/2026
PSG vs Metz

Tekuk Metz, PSG Rebut Puncak Klasemen Ligue 1 2026

22/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.