Kotabumi (Lampost.co) — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Upaya masuknya sabu dan ganja sintetis itu terjadi Kamis, 30 Oktober 2025, namun gagal berkat kejelian petugas lapas yang curiga dengan barang titipan berupa pemanas air.
Poin Penting:
-
Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi menggagalkan penyelundupan sabu dan ganja sintetis.
-
Kalapas menegaskan komitmen memberantas narkoba di dalam lapas.
-
Petugas KPLP akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang.
Kemudian petugas lapas membuka pemanas air tersebut dan menemukan 1 paket sedang ganja sintetis, sabu 1 paket sedang, dan sebuah ponsel.
Barang haram tersebut untuk salah satu warga binaan lapas, yakni YP (24). Warga Bandar Lampung tersebut merupakan tahanan kasus narkotika yang sedang menjalani masa tahanan 5 tahun.
Baca juga: Lapas Kotabumi Pastikan Napi Pakai Sabu di Foto Viral Bukan Kejadian Baru
Koordinasi Cepat Lapas dengan Polres Lampura
Setelah temuan itu, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Mapolres Lampung Utara (Lampura) untuk proses hukum lebih lanjut. “Sebagai tindak lanjut, kami langsung melapor ke kapolres agar memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.
Tomi juga menegaskan Lapas Kelas IIA Kotabumi berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut langkah itu sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum serta Kakanwil Ditjenpas Lampung.
“Sesuai arahan pimpinan, tidak ada ruang bagi narkoba di Lapas Kelas IIA Kotabumi. Semua bentuk penyelundupan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Dorong Petugas Lapas Tingkatkan Kewaspadaan
Sementara itu, Tomi juga memberikan apresiasi terhadap jajarannya yang sigap dan berintegritas. Ia berharap semangat itu terus terjaga.
“Saya bangga dengan kewaspadaan petugas lapas yang bekerja dengan dedikasi tinggi. Harus terus meningkatkan upaya tersebut untuk menjaga nama baik lapas,” kata Tomi.
Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Kotabumi, Muhamad Daryoko, menegaskan pihaknya terus meningkatkan sistem pengamanan terhadap potensi penyelundupan dari luar.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme petugas lapas. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyelundupan narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, setiap petugas wajib menjaga integritas lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan lingkungan penjara bebas dari barang terlarang yang bisa mengganggu warga binaan.
Lapas Komitmen Perangi Narkoba
Aksi penggagalan penyelundupan oleh petugas lapas menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam mendukung program zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini juga selaras dengan arahan Kemenkum yang menegaskan seluruh lapas di Indonesia harus bersih dari peredaran narkotika.
Ke depan, pihak lapas juga akan memperkuat sistem pemeriksaan barang dan pengawasan terhadap tamu maupun petugas eksternal. Hal itu agar dapat melakukan pencegahan lebih dini.








