• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 12:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkomdigi Minta Meta dan Tiktok Ikut Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid., meminta platform Meta, TikTok, dan X untuk ikut memberantas judi online.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/11/24 - 17:49
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (1/7/2024)(Antara/Arif Firmansyah)

Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (1/7/2024)(Antara/Arif Firmansyah)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid., meminta platform Meta, TikTok, dan X untuk ikut memberantas judi online. Ia mengatakan platform tersebut menjadi tempat bagi kejahatan dunia maya. Termasuk judi online. 

 

“Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (penyelenggara sistem elektronik). Kita melihat bahwa kejahatan digital dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya. Ada pada aplikasi-aplikasi sosial media,” ujar Meutya, di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

 

Kemudian Meutya mengatakan Meta, TikTok, dan X wajib membantu pemerintah dalam memerangi judi online. Meski belum berkoordinasi dan berkomunikasi secara langsung. Meutya berharap ada langkah proaktif dari platform tersebut. 

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/menkomdigi-jaksa-agung-kolaborasi-berantas-judi-online/

“Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X dan lain-lain. Instagram pasti sudah termasuk. Yang ini kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran. Membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib,” katanya.

 

Selanjutnya Meutya mengatakan platform digital telah mendapatkan keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang besar. Ia mengatakan platform digital tak hanya meraup keuntungan. Tapi juga berkontribusi dalam memerangi masalah yang ada pada masyarakat. 

 

“Ini keinginan bersama untuk kepentingan rakyat. Wajib berkontribusi. Wujudnya seperti apa nanti kita tanyakan kepada mereka,” katanya.

Tags: INSTAGRAMjaksa agungjudi onlinejudolMenkomdigiMenteri Komunikasi dan DigitalMetaMeutya HafidOJKOtoritas Jasa KeuanganSanitiar Burhanuddin platform digitalTiktokX
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gerbang Pulau Khusus Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. ANTA

Tommy Soeharto hingga Bob Hasan Pernah Mendekam di Nusakambangan

byDelima Napitupuluand1 others
17/10/2025

Jawa Tengah (lampost.co)--Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dikenal luas sebagai lokasi Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia....

Sia Furler

Sia Digugat Suami Rp4,1 Miliar per Bulan, Dan Bernad Klaim Kehilangan Penghasilan

byNana Hasan
17/10/2025

Jakarta (Lapost.co) - Penyanyi asal Australia, Sia Furler, kembali menjadi sorotan publik setelah digugat oleh suaminya, Dan Bernad, di tengah...

Vidi Aldiano

Vidi Aldiano Tetap Semangat Lawan Kanker Meski Tubuh Makin Kurus

byNana Hasan
17/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Vidi Aldiano kembali mencuri perhatian publik karena penampilannya yang tampak lebih kurus. Penyanyi berbakat ini diketahui tengah...

Load More

Berita Terbaru

Gerbang Pulau Khusus Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. ANTA
Nasional

Tommy Soeharto hingga Bob Hasan Pernah Mendekam di Nusakambangan

byDelima Napitupuluand1 others
17/10/2025

Jawa Tengah (lampost.co)--Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dikenal luas sebagai lokasi Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia....

Read moreDetails
Ini Link Live Streaming City vs MU, Tanding Malam Ini Pukul 22.30 WIB

Liga Primer Inggris Kembali Bergulir, Ada Laga Bigmatch Liverpool vs MU

17/10/2025
Sia Furler

Sia Digugat Suami Rp4,1 Miliar per Bulan, Dan Bernad Klaim Kehilangan Penghasilan

17/10/2025
Vidi Aldiano

Vidi Aldiano Tetap Semangat Lawan Kanker Meski Tubuh Makin Kurus

17/10/2025
Film Getih Ireng

Getih Ireng, Film Horor Santet Berdasarkan Utas Viral yang Siap Guncang Layar Bioskop

17/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.