Jakarta (Lampost.co): Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut mentalitas para wakil rakyat di Indonesia sangat bermasalah. Hal ini merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada 7 ribu transaksi judi online (judol) di lingkaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) aktif.
Sebagai anggota DPR/DPRD, Anwar mengatakan seharusnya mereka sudah mengetahui peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji tersebut. Namun, sebagai wakil rakyat yang semestinya bisa menjadi contoh baik, mereka justru melakukan hal yang sebaliknya.
“Seharusnya mereka menjadi contoh bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya. Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi. Ini tentu sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis, 27 Juni 2024.
Catatan PPATK
Sebagai informasi, setiap satu orang anggota DPR menurut catatan PPATK ada yang merogoh kocek hingga miliaran rupiah. Jika ada perbandingan dengan pendapatan atau gaji bulanan yang mereka terima, tentu tidak sebanding. Bahkan, jauh lebih besar pengeluaran untuk judi online.
“Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Mereka tentu tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan menjadi larangan agama dan oleh UU serta peraturan yang berlaku,” kata Anwar.
“Untuk itu agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang merugi, maka MUI mengharapkan agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya,” tegas Anwar.
Selain itu, ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengadili mereka yang terlibat judi online. Hal itu agar kehormatan dan keluhuran martabat sebagai wakil rakyat dapat terjaga dan terpelihara.
Anwar juga meminta kepolisian dapat memproses semua yang terlibat judi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anwar berpesan agar para aparat penegak hukum dan pemerintah dapat segera menyelidiki secara bersungguh-sungguh terkait asal muasal kekayaan para anggota dewan untuk berjudi.
“Karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang. Seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara,” pungkasnya.