• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 17:39
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pembebasan Pegi Setiawan Belum Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
09/07/24 - 11:06
in Hukum, Kriminal
A A
Pembebasan Pegi Setiawan Belum Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan. Foto: Medcom.id/Aditya Prakasa

Jakarta (Lampost.co): Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pengabulan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon belum menuntaskan masalah.

Reza merincikan sejumlah permasalahan yang perlu tuntas usai putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan Pegi Setiawan adalah kesaksian Aep. Aep memberikan keterangan palsu sehingga harus ada proses secara hukum.

“Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta. Persoalannya, keterangan palsu. Aep itu datang dari mana? Apakah sendiri atau dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu? tegas Reza.

Persoalan berikutnya, saksi Sudirman yang terindikasi memiliki perbedaan dari sisi intelektualitas, boleh jadi tergolong sebagai individu dengan suggestibility tinggi.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, Sudirman sesungguhnya sosok rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontraproduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum.

“Perlu pendampingan yang bisa menetralisasi segala bentuk pengaruh eksternal yang dapat menyalahgunakan saksi dengan keunikan seperti Sudirman,” terangnya.

Kemudian, narasi Polda Jabar yang menyebut bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana secara otomatis berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana.

“Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?” ucapnya.

Usai permohonan gugatan sidang praperadilan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman, Pegi Setiawan akhirnya bebas dari jerat kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016.

Pegi Setiawan tampak ke luar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin (8/7) malam pukul 21.39 WIB bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.

“Saya, Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum berterima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya,” ujar Pegi di Bandung.

Tags: kasus vina cirebonPembunuhan Berencanapraperadilan pegi setiawan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Lampung terus meningkatkan pengamanan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dok. Polda Lampung

Aparat Diminta Waspadai Jalur Kepadatan Pelabuhan Bakauheni sebagai Celah Penyelundupan Narkoba

byAdi Sunaryoand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 17,29 kg jenis sabu-sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal...

Barang bukti narkoba yang diamankan aparat kepolisian.

Kurir Penyelundup Sabu 17 Kg Via Tol Diupah Rp170 Juta

byAdi Sunaryoand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co)- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 17,29 kilogram via Exit Tol...

Barang bukti narkoba yang diamankan aparat kepolisian.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byAdi Sunaryoand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co)- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 17,29 kilogram di Exit...

Berita Terbaru

Fenomena War Takjil Warnai Festival Jelajah Rasa di Unila
Kuliner

Fenomena War Takjil Warnai Festival Jelajah Rasa di Unila

byRicky Marly
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kawasan Festival Jelajah Rasa di Shutle Bus Universitas Lampung (Unila) mendadak berubah menjadi lautan manusia saat...

Read moreDetails
Warga Bandar Lampung mencari takjil. Lampost.co/Restu

7 Surga Takjil Ramadan di Bandar Lampung 2026, Nomor 5 Paling Ramai

20/02/2026
Polda Lampung terus meningkatkan pengamanan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dok. Polda Lampung

Aparat Diminta Waspadai Jalur Kepadatan Pelabuhan Bakauheni sebagai Celah Penyelundupan Narkoba

20/02/2026
Barang bukti narkoba yang diamankan aparat kepolisian.

Kurir Penyelundup Sabu 17 Kg Via Tol Diupah Rp170 Juta

20/02/2026
Barang bukti narkoba yang diamankan aparat kepolisian.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.