• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 07/01/2026 15:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pembebasan Pegi Setiawan Belum Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
09/07/24 - 11:06
in Hukum, Kriminal
A A
Pembebasan Pegi Setiawan Belum Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan. Foto: Medcom.id/Aditya Prakasa

Jakarta (Lampost.co): Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pengabulan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon belum menuntaskan masalah.

Reza merincikan sejumlah permasalahan yang perlu tuntas usai putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan Pegi Setiawan adalah kesaksian Aep. Aep memberikan keterangan palsu sehingga harus ada proses secara hukum.

“Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta. Persoalannya, keterangan palsu. Aep itu datang dari mana? Apakah sendiri atau dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu? tegas Reza.

Persoalan berikutnya, saksi Sudirman yang terindikasi memiliki perbedaan dari sisi intelektualitas, boleh jadi tergolong sebagai individu dengan suggestibility tinggi.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, Sudirman sesungguhnya sosok rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontraproduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum.

“Perlu pendampingan yang bisa menetralisasi segala bentuk pengaruh eksternal yang dapat menyalahgunakan saksi dengan keunikan seperti Sudirman,” terangnya.

Kemudian, narasi Polda Jabar yang menyebut bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana secara otomatis berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana.

“Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?” ucapnya.

Usai permohonan gugatan sidang praperadilan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman, Pegi Setiawan akhirnya bebas dari jerat kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016.

Pegi Setiawan tampak ke luar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin (8/7) malam pukul 21.39 WIB bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.

“Saya, Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum berterima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya,” ujar Pegi di Bandung.

Tags: kasus vina cirebonPembunuhan Berencanapraperadilan pegi setiawan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Barang bukti narkotika jenis ganja 13,8 kilogram dalam penggerebekan seorang tersangka berinisial FAB (26), warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Dok Polda Lampung

Pemuda Asal Kalianda Ditangkap Karena Simpan 13,8 Kg Ganja di Kamar

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja 13,8 kilogram. Dalam penggerebekan...

Warga Pesisir Barat yang juga Pegawai Bank Himbara, Hendra Winata, Selasa, 6 Januari 2026 menceritakan kronologis kejadian saat ia menjadi korban penganiayaan di indekos Jalan Nunyai, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu malam, 4 Januari 2026. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Gara-gara Speaker, Pegawai Bank Himbara Dianiaya Hingga Kepala Bocor

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Nasib nahas menimpa Hendra Winata (25), warga Pesisir Barat. Pemuda yang bekerja sebagai pegawai Bank Himbara...

Warga Pesisir Barat yang juga Pegawai Bank Himbara, Hendra Winata, Selasa, 6 Januari 2026 menceritakan kronologis kejadian saat ia menjadi korban penganiayaan di indekos Jalan Nunyai, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu malam, 4 Januari 2026. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Alami Penganiayaan, Hendra Winata Lapor Polsek Kedaton

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Hendra Winata (25), korban dugaan penganiayaan resmi menempuh jalur hukum. Pegawai Bank Himbara ini melaporkan tindakan...

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pernyataan dalam konperensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)
Lamban Pilkada

Sufmi Dasco Minta Partai Politik Tahan Diri Bicarakan Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta partai-partai politik menahan diri dari polemik pilkada melalui...

Read moreDetails
Masyarakat sedang memasukan surat suara mengikuti pesta demokrasi. Dok Lampost.co

Pilkada via DPRD tak Hilangkan Politik Uang, Hanya Berpindah Arena kepada Elite Parpol

07/01/2026
SMKS Islam YPI 2 Way Jepara Petakan Kompetensi Guru, Perkuat Mutu Pembelajaran 2026

SMKS Islam YPI 2 Way Jepara Petakan Kompetensi Guru, Perkuat Mutu Pembelajaran 2026

07/01/2026
Jalan Pulau Damar Penuh Lubang, Keselamatan Pengendara Jadi Taruhan

Jalan Pulau Damar Penuh Lubang, Keselamatan Pengendara Jadi Taruhan

07/01/2026
manohara

Manohara Odelia Pinot Desak Media Hapus Label Mantan Istri Pangeran Kelantan

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.