• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 21:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencurian Buah Sawit di Mesuji Merajalela, Pemda Larang Lapak Jadi Penadah

Adi SunaryoRidwan AnnasbyAdi SunaryoandRidwan Annas
19/12/24 - 22:15
in Hukum, Kriminal
A A
Pencurian sawit. Sawit curian yang perusahaan sita.

Sawit curian yang perusahaan sita.

Mesuji (Lampost.co)– Maraknya aksi pencurian tandan buah sawit (TBS) di Hak Guna Usaha (HGU) PT Prima Alumga Estate Anugrah, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengeluarkan surat edaran tentang larangan lapak sawit menerima buah hasil curian, Kamis, 19 Desember 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji Taufik Widodo di kantornya mengatakan jika pihaknya sudah membuat Surat Edaran (SE) Bupati Mesuji tentang normal usaha jual beli komunitas perkebunan tertanggal 7 Oktober 2024 silam.

Baca juga: Kawanan Pencuri Tepergok Angkut 2,6 Ton Buah Sawit

“Jadi dari edaran tersebut, pengusaha lapak sawit kami minta untuk tidak menerima sawit curian. Kasus pencurian di PT Prima Alumga sudah menjadi perhatian serius. Ini pernah menjadi pembahasan bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, TNI dan Polri. Ini memang jadi fokus kami,” jelas Taufik Widodo.

Pada sisi lain, pihak PT Prima Alumga Estate mengaku rugi miliaran rupiah karena maraknya aksi pencurian buah sawit di Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Humas PT Prima Alumga, Dika, mengatakan jika sawit milik perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji tersebut kerap menjadi sasaran maling di setiap harinya.

“Rata rata kerugian mencapai Rp50.000.000 per hari. Bahkan pernah mencapai Rp100.000.000 hanya dalam tempo 24 jam. Dan aksi pencurian ini sudah berlangsung lama hingga yakni sejak Mei 2024 hingga hari ini,” jelas Dika.

Terkini, aksi pencurian dan pengrusakan kembali terjadi. Meski pihak perusahaan melalui petugas mampu menggalkan aksi pencurian itu. Selain itu, pondok di taman dekat perkantoran perusahaan juga menjadi sasaran pembakaran oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Dalam aksi pencurian semalam di Blok 12 sekitar pukul 01.00. Pihak perusahaan berhasil mengamankan tandanya buah segra (TBS) sawit sebanyak 3 matriks ton. Itu dari empat perahu kelompok yang berhasil kami amankan,” kata Dika.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMKriminal Lampungpencurian kelapa sawit mesujipencurian sawit lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati memimpin langsung Prosesi Upacara Serah Terima Jabatan para Perwira Kepolisian, Kamis, 30 Oktober 2025. Dok. Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Lakukan Penyegaran Beberapa Pejabat di Mutasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/10/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Sejumlah perwira yang bertugas pada wilayah hukum Polres Lampung Timur resmi berganti posisi. Hal itu sesuai Surat...

PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis 2 tahun dan 3 bulan penjara sopir truk Budi Setiawan (50), warga Teluk Betung Barat, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto : Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Sopir Truk Divonis 27 Bulan Penjara Pasca Tabrak Pemotor Hingga Tewas

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis sopir truk karena menabrak pemotor hingga tewas. Sopir bernama Budi...

Kuasa Hukum Terdakwa Lixin, warga negara China usai menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 29 Oktober 2025. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

WNA China Cabuli Anak di Bawah Umur Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Lixin, warga negara China menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur, Rabu, 29 Oktober 2025....

Load More

Berita Terbaru

Adata SR800
Teknologi

Adata SR800, SSD Eksternal dengan Powerbank Magnetik Pertama di Dunia

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Adata resmi meluncurkan SR800 Magnetic Powerbank SSD, perangkat inovatif yang memadukan penyimpanan eksternal berkecepatan tinggi dengan...

Read moreDetails
penipuan WhatsApp

14 Modus Penipuan WhatsApp yang Harus Diwaspadai, Pernah Alami Salah Satunya?

30/10/2025
AI-RAN 6G

NVIDIA Investasi Rp16 Triliun ke Nokia, Dorong Era AI-RAN Menuju 6G

30/10/2025
Kondisi sawah di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. (Foto: Lampost.co / Yon)

Petani Pesisir Barat Menderita Keluhkan Harga Pupuk Mahal dan Pengawasan Lemah

30/10/2025
PHK PEKERJA SEPTEMBER 2025. Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

1.093 Pekerja Kena PHK Sepanjang September 2025

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.