Bandar Lampung (Lampost.co) — Kriminolog Reza Indragiri menilai, pelaku judi online seharusnya masuk kategori sebagai orang bermasalah dengan hukum. Bukan malah mendapat ruang untuk belas kasihan dengan bantuan sosial. Menurutnya sasaran Bansos menjadi tidak tepat jika narasi ini terimplementasikan.
.
“Menurut saya ini menempatkan masalah Bansos tidak lagi pada tempat yang semestinya, tidak lagi proporsional. Jangan-jangan suatu saat para koruptor yang termiskinkan oleh pengadilan keluarganya jangan-jangan layak juga mendapatkan Bansos,” kata Reza dalam tayangan Metro TV, Selasa, 18 Juni 2024.
.
Kemudian, menurut Reza rencana pemberian bansos bagi pelaku judi online adalah sesat pikir. Bahkan, menghidupkan budaya victimhood atau merasa selalu jadi korban. Lalu Reza berpendapat, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kontraproduktif. Apalagi bersamaan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
.
.
“Saya ingin menyemangati semua pihak, tetap konsisten. Pada dasarnya judi merupakan persoalan pidana,” tutur Reza.
.
Selanjutnya, ia menilai para pelaku judi online adalah murni persoalan pidana. Sehingga harus terselesaikan dengan tegas, meski pada sisi lain para pelaku juga perlu mendapatkan pembinaan jika sampai pada tahap kecanduan.
.
Sebagai informasi belakangan ini kasus judi online semakin menjamur pada kalangan masyarakat. Terbaru, kasus pembunuhan yang dilakukan Polwan kepada suaminya di Mojokerto. Usut punya usut, alasan istri tega membakar suaminya tersebut lantaran suami sering berjudi online.
.
Merespons hal itu, pemerintah langsung membentuk Satgas Judi Online untuk menekan kasus haram ini yang tiap tahunnya bertambah secara signifikan.