• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 18:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidik OJK Rampungkan 127 Perkara Sepanjang 2024

NurAntaranewsbyNurandAntaranews
08/07/24 - 20:56
in Hukum, Nasional
A A
Otoritas Jasa Keuangan

Logo: Otoritas Jasa Keuangan. Dok/OJK

Jakarta (Lampost.co)— Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan 127 perkara sejak Januari- Juni 2024.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan dalam pelaksanaan fungsi penyidikan OJK telah menyelesaikan total 127 perkara.

Hal itu terdiri dari 102 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan nonbank atau IKNB.

Otto Fitriandy Resmi Nakhodai OJK Lampung

Putusan Pengadilan

Adapun jumlah perkara yang telah di putus oleh pengadilan sebanyak 114 perkara. Yakni 102 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), serta 12 perkara sedang dalam tahap kasasi.

Dalam penyelesaian kasus penyidikan dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT). OJK telah melakukan pelimpahan berkas perkara (tahap 1) kasus kepada jaksa penuntut umum.

Setelah jaksa penuntut umum pelajari, ujarnya, dapat menyimpulkan berkas hasil penyidikan perkara pidana atas nama para tersangka sebagaimana pasal yang di persangkakan sudah lengkap.

Tindak lanjuti hal itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan penuntut umum untuk rencana pelaksanaan tahap 2. Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Kupang.

Mirza juga mengatakan, OJK juga terus meningkatkan pelaksanaan fungsi penyidikan sektor jasa keuangan. Yaitu melalui kerja sama dan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Baik tingkat pusat maupun kewilayahan, sehingga penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan baik.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha.

OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

 

Tags: keuanganOJKpenyidikanPINJOL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ROSÉ BLACKPINK

Pop-Up Store ROSÉ BLACKPINK Hadir di Jakarta, Ini Jadwal dan Koleksi Eksklusifnya

byNana Hasan
28/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - ROSÉ BLACKPINK resmi membuka pop-up store bertajuk “rosie” di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan. Toko ini beroperasi...

Ghost in the cell Film terbaru Joko Anwar

Joko Anwar Hadirkan Ghost in the Cell, Film Horor Komedi Berlatar Penjara yang Tayang 2026″

byNana Hasan
28/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sutradara ternama Joko Anwar kembali menghadirkan karya segar. Ia resmi mengumumkan film terbaru berjudul Ghost in the...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.