• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/12/2025 18:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

4 Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur Terjadi di Lambar

NurEliyahbyNurandEliyah
21/03/24 - 14:37
in Humaniora, Lampung Barat
A A
Dinas Pengendalian Penduduk

Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPPA Lambar. (Foto:Lampost/Eliyah)

Liwa (Lampost.co)— Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPPA Lampung Barat mencatat telah mengeluarkan 4 rekomendasi perkawinan anak di bawah umur selama 2024.

Hal itu terlihat berdasarkan data rekomendasi bidang perlindungan anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPA Lambar.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPA Lambar, Danang Hari Suseno mengaku angka tersebut ada kemungkinan terus bertambah dibanding  2023 yang mencapai 5 kasus. Hal ini mengingat 2024 masih awal tahun.

Hari Suseno  mengatakan memasuki 2024 ini, jumlah warga yang telah mengajukan rekomendasi pernikahan anak di bawah umur sudah mencapai 4 orang. Rata-rata anak usai di bawah umur yakni calon mempelai wanitanya.

“Jumlah itu ada kemungkinan bertambah sebab tahun ini masih di Maret, sedangkan tahun lalu jumlahnya mencapai 5 kasus,”sebutnya.

Hari mengaku kasus pernikahan di bawah umur umumnya terjadi lantaran hamil di luar nikah. Namun demikian, ada juga yang memang ingin menikah dan atas persetujuan pihak keluarga, karena sudah tidak melanjutkan pendidikan lagi.

“Bagi yang meminta rekomendasi menikah di bawah umur apabila sudah hamil duluan tentu dengan terpaksa kami berikan rekomendasi,” kata dia.

Kendati begitu lanjut dia, pihaknya tetap memberikan asismen dan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan.

Begitu untuk kasus lainya, pihaknya juga memberikan asismen atau pengarahan terlebih dulu. Tentang bagaimana kesiapan dalam melakukan peran tanggung jawaban setelah menikah.

“Sebelum kami berikan rekomendasi menikah di bawah umur, terlebih dulu memberikan asismen atau pembinaan kepada yang bersangkutan. Yakni bagaimana melakukan tugas dan tanggungjawabnya setelah menikah,” kata dia.

Kemudian, kata dia, warga yang mengajukan rekomendasi pernikahan di bawah umur rata-rata masih berusia 18 tahun, atau kurang setahun dari ketentuan.

Pertanggung Jawaban Menikah

Terkait adanya warga yang mengajukan rekomendasi perkawinan anak di bawah umur  pihaknya telah melakukan pencegahan melalui sosialisasi dalam berbagai kegiatan.

“Untuk mengantisipasi dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur ini, kami selalu rajin melaksanakan sosialisasi. Baik kepada orang tua maupun melalui pihak sekolah dan lembaga-lembaga serta dalam momen lainya tentang pencegahan perkawinan anak di bawah umur,” kata dia.

Sosialisasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur bertujuan  masyarakat sebelum memasuki rumah tangga benar-benar siap untuk menjalani pernikahan.

Siap secara umur dan siap melakukan peran dan tanggungjawab dalam keluarga.  Sebab pernikahan bukan hanya sekedar menikah saja akan tetapi yang terpenting bagaimana menjalankan tanggungjawab dalam rumah tangga setelah menikah.

Tags: anak di bawah umurBERITA LAMPUNGdinas pencatatan sipilDINASPPPALAMPUNG BARATpernikahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BGTK1

BGTK Lampung Petakan Kompetensi 34 Ribu Guru

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Lampung mencatat capaian strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah....

BGTK2

BGTK Lampung Tingkatkan Kompetensi Guru lewat Kolaborasi Daerah

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Di tengah tantangan efisiensi anggaran yang hampir mencapai separuh, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lampung tetap berkomitmen...

BGTK3

BGTK Lampung Tegaskan Balai Jadi ‘Rumah Guru’, Buka Akses Fasilitas hingga Program S1 Gratis

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lampung menegaskan komitmen benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata bagi guru dan...

Berita Terbaru

Aplikasi Si-AWAS Jadi Kunci Pemerintahan yang Efektif
Lampung

Aplikasi Si-AWAS Jadi Kunci Pemerintahan yang Efektif

byRicky Marlyand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak menutup mata terhadap berbagai pekerjaan rumah...

Read moreDetails
Pemerintahan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan.

Dana Desa Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Tahun Anggaran 2025 Rp882 Juta Direalisasikan

30/12/2025
Pemerintahan Tiyuh (Desa) Gedung Ratu, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Realisasi Dana Desa 2025, Tiyuh Gedung Ratu Fokus Penguatan Ekonomi Lokal

30/12/2025
Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Digital Lewat Aplikasi Si-AWAS

Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Digital Lewat Aplikasi Si-AWAS

30/12/2025
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.