Bandar Lampung (Lampost.co) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk tetap toleransi dan menjaga kondusifitas. Terlebih menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Berkenaan dengan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026. FKUB Provinsi Lampung menyerukan dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat umat beragama saling toleransi dan kondusif,” kata Ketua FKUB Provinsi Lampung, Prof. HM. Bahruddin, M.A, dalam siarannya, Sabtu, 20 Desember 2025.
Kemudian FKUB menyampaikan beberapa poin untuk masyarakat Provinsi Lampung. Pertama, bahwa beragama dan beribadah merupakan hak asasi yang paling mendasar. Sehingga setiap warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional. Terlebih untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Kedua, oleh karena itu kepada seluruh warga masyarakat Lampung agar tetap memelihara semangat toleransi. Yaitu saling pengertian, saling menghormati dan saling menghargai. Dengan memberi kesempatan kepada umat Kristiani merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam suasana yang aman dan damai. Ini demi terwujudnya kerukunan antar umat beragama yang merupakan pilar kerukunan nasional.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh umat beragama untuk menciptakan suasana yang kondusif. Tidak mudah terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat Sai Bumi Ruwai Jurai yang kita cintai ini.
Keempat, apabila menyaksikan hal-hal yang mencurigakan, atau ada indikasi akan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Agar segera melapor kepada aparat penegak hukum terdekat agar dapat melakukan langkah-langkah antisipatif.








