Jakarta (lampost.co)–Di tengah masyarakat, tindakan menyayat luka atau menghisap darah korban gigitan ular masih sering dianggap sebagai solusi heroik. Namun, para ahli justru memperingatkan bahwa praktik-praktik tradisional tersebut adalah mitos berbahaya yang dapat mempercepat kematian jaringan hingga berujung pada hilangnya nyawa.
Pakar dari Yayasan Ular Indonesia (Sioux), Muhamad Dzawil Arham, menjelaskan bahwa bisa ular tidak langsung masuk ke pembuluh darah, melainkan melalui kelenjar getah bening. Oleh karena itu, tindakan agresif pada luka hanya akan memperburuk situasi.
Larangan Keras
Berdasarkan standar medis terkini, berikut larangannya :
-
Tidak boleh mengikat terlalu kencang (tourniquet). Banyak orang percaya mengikat kuat anggota tubuh dapat membendung racun. Faktanya, aliran darah yang terhenti total justru menyebabkan kematian jaringan (nekrosis). Dalam banyak kasus, kesalahan ini justru memaksa dokter melakukan tindakan amputasi.
-
Tidak boleh menghisap darah pada luka. Tindakan ini sepenuhnya sia-sia karena bisa ular menyebar sangat cepat. Selain itu, penolong berisiko tinggi ikut keracunan jika terdapat luka kecil atau sariawan di area mulut.
-
Tidak boleh menyayat atau mengeluarkan darah. Menyayat bekas gigitan dengan silet atau pisau hanya akan memicu infeksi sekunder dan kerusakan jaringan yang lebih parah tanpa mengurangi kadar bisa di dalam tubuh.







