Bandar Lampung (Lampost.co) — Lampung mencatat peningkatan signifikan predikat pada hasil verifikasi kabupaten/kota layak anak (KLA) 2025. Peningkatan ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam memperkuat layanan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan menyeluruh bagi anak.
Poin Penting:
-
Lampung mencatat peningkatan hasil verifikasi KLA 2025.
-
Perlu penguatan kebijakan, data, dan partisipasi anak.
-
Pemprov dorong integrasi lintas sektor demi percepatan KLA.
Capaian KLA Lampung Meningkat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Hanita Farial Firsada, menyampaikan capaian predikat KLA 2025 bergerak positif. Menurutnya, peningkatan tersebut menegaskan keseriusan kabupaten/kota dalam menerapkan prinsip perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan.
“Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan nyata daripada tahun sebelumnya. Namun, masih perlu kerja keras pada aspek partisipasi anak, kelembagaan, dan perlindungan khusus anak,” ujar Hanita.
Baca juga: Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kebijakan menuju Daerah Layak Anak
Ia juga menegaskan peningkatan predikat KLA Lampung menjadi pijakan penting untuk memperbaiki indikator yang belum maksimal. Selain itu, pemerintah daerah untuk memastikan setiap program benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Delapan Daerah Lampung Raih Kategori Nindya
Berdasarkan hasil verifikasi KLA 2025, delapan daerah di Lampung meraih kategori Nindya, atau kategori tinggi dalam standar kabupaten/kota layak anak. Delapan daerah tersebut, yakni Pesawaran,Tulangbawang Barat,Lampung Selatan,dan Tulangbawang. Selain itu, Lampung Timur, Way Kanan, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung.
Menurut Hanita, keberhasilan delapan kabupaten/kota tersebut menunjukkan penguatan layanan dasar dan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun kebijakan proanak.
Dua Daerah Masih di Kategori Madya
Selain delapan daerah tersebut, dua wilayah lain di Lampung berada pada kategori Madya, yaitu Lampung Tengah dan Pesisir Barat. Keduanya memiliki progres positif, meski masih perlu memperluas integrasi program ramah anak di wilayah masing-masing.
Lima Kabupaten Bertahan di Kategori Pratama
Sementara itu, lima kabupaten masih menempati kategori Pratama. Daerah tersebut meliputi Mesuji, Lampung Barat, Pringsewu, Lampung Utara, dan Tanggamus.
Hanita menilai lima daerah tersebut perlu memperkuat tata kelola data, meningkatkan partisipasi anak, serta menambah program perlindungan anak berbasis komunitas.
Dorong Integrasi Kebijakan
Hanita juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menambah percepatan kabupaten/kota layak anak. Ia meminta perangkat daerah memastikan seluruh aktivitas memiliki dimensi ramah anak, termasuk di sekolah, layanan kesehatan, hingga kegiatan masyarakat.
“Konsolidasi dan evaluasi bersama harus berjalan rutin agar pelaksanaan KLA semakin optimal di seluruh kabupaten/kota,” kata Hanita.
Ia menilai harus memperkuat integrasi kebijakan karena menjadi fondasi peningkatan kategori. Selain itu, setiap daerah harus membangun sistem yang mampu memastikan hak anak terpenuhi secara berkelanjutan.
Harapan Lampung Jadi Provinsi Ramah Anak
Hanita juga berharap seluruh capaian ini menjadi dorongan untuk membangun Lampung yang lebih ramah anak. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kategori KLA setiap tahun.
“Harapan kita, setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak dan menjadi fondasi bagi Lampung yang lebih ramah anak di masa depan,” katanya.








