• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/03/2026 11:09
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

PBNU dan Darul Ifta Tolak Seruan Jihad IUMS, Boikot Harus Lewat Kebijakan Negara

Seruan jihad seperti itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Serta berpotensi membahayakan stabilitas negara-negara Muslim.

NurbyNur
13/04/25 - 00:11
in Humaniora, Nasional
A A
Grand Mufti Mesir Nazir Ayyad. Dok

Grand Mufti Mesir Nazir Ayyad. Dok

Jakarta (Lampostco)— Fatwa yang mengeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), tentang jihad melawan Israel termasuk di dalamnya soal boikot terhadap perusahaan dari negara-negara yang terduga mendukung Israel. Hal ini menuai respons kritis dari berbagai tokoh dan lembaga otoritatif di dunia Islam.

Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad, yang mengepalai Darul Ifta, sebuah badan yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan pendapat dan fatwa keagamaan di Mesir, secara tegas menolak fatwa IUMS tersebut.

Menurutnya, seruan jihad seperti itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Serta berpotensi membahayakan stabilitas negara-negara Muslim.

Baca juga: Willie Salim Diboikot Seumur Hidup dari Palembang jika Tak Penuhi Tuntutan Kesultanan

Sebagai pemimpin dari otoritas keagamaan tertinggi Mesir, Ayyad menekankan bahwa tidak ada kelompok atau entitas individu yang berhak mengeluarkan fatwa atas isu tersebut. Deklarasi jihad dalam Islam yang harus melakukan oleh otoritas sah.

Yakni negara dan kepemimpinan politik yang diakui. Bukan pernyataan yang mengeluarkan entitas atau serikat yang tidak memiliki otoritas hukum. Serta tidak merepresentasikan muslim baik secara agama maupun dalam praktik.

“Mendukung rakyat Palestina dalam hak-hak mereka yang sah adalah kewajiban agama,kemanusiaan, dan moral. Namun, dukungan ini harus memberikannya dengan cara yang benar-benar melayani kepentingan rakyat Palestina. Bukan untuk memajukan agenda-agenda tertentu atau usaha-usaha sembrono yang dapat menyebabkan kehancuran. Pemindahan, dan bencana lebih lanjut bagi rakyat Palestina sendiri,” ujar Ayyad.

Seruan Jihad

Senada dalam menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menilai fatwa Darul Ifta Mesir yang menolak seruan jihad tersebut justru lebih tepat dan kuat.

“Jihad tidak bisa terlaksanakan oleh otoritas non-negara. Jihad harus diotorisasi oleh imam alias pemerintah yang sah,” ujar Gus Ulil.

Gus Ulil menjelaskan, fatwa memang bisa berbeda antar satu ulama dan ulama yang lain. Juga antara satu lembaga fatwa yang satu dan yang lain. Menurutnya, perbedaan fatwa ini pengaruh oleh banyak faktor, antara lain faktor politik. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kepentingan politik di balik fatwa IUMS mengingat lembaga itu berbasis di Qatar.

Keputusan Boikot Harus Melalui Kebijakan Pemerintah

Lebih jauh terkait jihad dan boikot, sejumlah ulama dan delegasi pesantren se-Jawa dan Madura dalam forum Bahtsul Masa’il yang terselenggarakan di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu juga memberikan penegasan serupa.

Forum menyarankan agar keputusan terkait boikot produk dilakukan melalui kebijakan pemerintah. Hal ini mengingat dampaknya yang luas dan menyangkut kepentingan publik.

Ketua penyelenggara forum Bahtsul Masa’il Se-Jawa Madura, Abbas Fahim, mengungkapkan dalam pembahasan di forum tersebut para ulama menyepakati bahwa pada dasarnya. Hukum memboikot produk tertentu sebagai aksi protes atas ketidakadilan di perbolehkan dalam syariat. Namun asalkan memenuhi dua ketentuan utama.

Pertama, produk yang diboikot harus memiliki keterkaitan yang jelas dan terbuktikan dengan pihak yang melakukan kezaliman.

Kedua, gerakan boikot tidak boleh menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi pihak lain. Seperti PHK massal tanpa solusi yang memadai.

Forum juga telah mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk yang diboikot, agar tindakan ini tidak merugikan masyarakat Indonesia sendiri.

 

Tags: Fatwa MUIgerakan boikotjihad melawan Israelnegara muslimPBNU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Disdukcapil Pringsewu

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola Layanan Adminduk di SLB Negeri Pringsewu

byNana Hasan
06/03/2026

Pringsewu (Lampost.co) - SLB Negeri Pringsewu bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu menggelar layanan jemput bola...

kendaraan pemudik melaju perlahan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat,

Panduan Rekayasa Jalur Tol Trans Jawa Selama Masa Mudik Lebaran

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) resmi merilis skema rekayasa lalu lintas untuk mengawal arus mudik dan balik...

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dorong pengesahan segera RUU PPRT menjadi undang-undang sebagai bagian dari merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026, Lampung Waspada Cuaca Buruk Ini Wilayah Rawan

byTriyadi Isworo
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost,co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 7 Maret 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat silaturahmi dan buka puasa bersama Ketua MPR RI, ulama, umara, serta tokoh masyarakat se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung Bandar Lampung, pada Jumat (6/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Ulama dan Umara

07/03/2026
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat silaturahmi dan buka puasa bersama Ketua MPR RI, ulama, umara, serta tokoh masyarakat se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung Bandar Lampung, pada Jumat (6/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Pesantren Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

07/03/2026
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melaksanakan Safari Ramadhan dan silaturahmi bersama anak-anak difabel, di Aula SLB Negeri PKK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026). Dok Adpim Lampung

Jihan Sentuh Siswa Difabel SLBN PKK Lampung

07/03/2026
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melaksanakan Safari Ramadhan dan silaturahmi bersama anak-anak difabel, di Aula SLB Negeri PKK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026). Dok Adpim Lampung

Berikan Kontribusi Terbaik untuk Komunitas Disabilitas di Lampung

07/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.