• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 06:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Kelanjutan Sistem Zonasi PPDB akan Diumumkan Sebelum Tahun Ajaran Baru

NurbyNur
12/11/24 - 19:59
in Humaniora, Nasional
A A
ppdb

Pelaksanaan PPDB di Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co

Jakarta (Lampost.co)— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan  keberlanjutan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap kajian.

Hal ini ia sampaikan setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang berlangsung pada Senin (11/11/2024). Bersama seluruh kepala dinas pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia, dengan salah satu fokus pembahasan adalah PPDB.

Kemendikdasmen saat ini tengah mengevaluasi masukan dari para kepala dinas. Termasuk usulan dari pemerintah daerah yang menilai sistem zonasi sesuai dengan tujuan pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Meskipun masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Pemkot Akan Dirikan 8 Sekolah Swasta Untuk Menampung Siswa Gagal PPDB Zonasi

“Kami baru saja mengadakan diskusi dengan para kepala dinas, dan tim kami sedang menelaah masukan terkait zonasi tersebut,” kata Mu’ti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Meskipun penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, sistem zonasi menganggap memiliki sejumlah praktik baik di beberapa wilayah kabupaten dan kota.

Semua pandangan pro dan kontra dalam pertimbangan sebelum keputusan akhir ia ambil. Mu’ti menambahkan bahwa kebijakan akhir terkait zonasi harapannya akan rilis sebelum tahun ajaran 2025/2026.

“Keputusan belum ada sekarang. Tapi semoga pada tahun ajaran baru nanti sudah ada keputusan tentang apakah sistem zonasi akan melanjutkan atau mengevaluasi,” ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Keterbukaan kepada Publik

Mu’ti menekankan bahwa kebijakan yang ia ambil nantinya akan memperhatikan suara masyarakat, dan Kemendikdasmen akan menyampaikan keputusan tersebut secara transparan kepada publik.

Ada kemungkinan bahwa sistem zonasi akan berlanjut dengan beberapa penyesuaian, yang akan menginformasikan lebih lanjut sebelum masa PPDB pada Juli 2025.

Mu’ti berharap agar keputusan mengenai zonasi dapat segera disosialisasikan ke masyarakat sebelum tahun ajaran baru. Sehingga pelaksanaan PPDB dapat berlangsung dengan panduan teknis yang jelas.

Berdasarkan hasil Rakor, kebijakan PPDB saat ini dinilai masih relevan namun perlu penyempurnaan. Terutama pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyampaikan aspirasi pemerintah daerah terkait PPDB mencakup pelibatan sekolah swasta dengan dukungan pembiayaan dari APBD. Pemerataan kualitas pendidikan, penyediaan guru berkualitas, dan revitalisasi sekolah.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, secara resmi menutup Rakor Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah. Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk memperbaiki kebijakan pendidikan, khususnya dalam penerimaan siswa baru dan rekrutmen ASN guru PPPK.

Pemerintah daerah menganggap sistem zonasi sudah mendukung pemerataan akses pendidikan. Namun masih diperlukan beberapa langkah tambahan. Seperti pelibatan sekolah swasta melalui pendanaan APBD dan pemerataan kualitas pendidikan sesuai standar pelayanan minimal.

 

 

 

 

Tags: Abdul Mu'tiAPBDMendikdasmenPPDB
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Guru menyampaikan materi pembelajaran menggunakan smart board atau papan tulis interaktif kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Smart TV dari Pemerintah Pusat Dorong Sekolah Lebih Inovatif

byDelima Napitupuluand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah pusat mulai menyalurkan Smart TV langsung ke sekolah tanpa perantara pemerintah daerah. Langkah ini akan...

guru

Ahli Pendidikan Ingatkan Peningkatan Fasilitas Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Guru

byDelima Napitupuluand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah pusat mulai menyalurkan Smart TV ke sekolah-sekolah, termasuk di Bandar Lampung, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran....

guru di SMPN 38 Bandar Lampung menunjukkan smart tv yang baru diterima sekolah, Selasa, 23 September 2024

Sekolah di Bandar Lampung Dapat Smart TV 75 Inch untuk Tingkatkan Pembelajaran

byDelima Napitupuluand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah sekolah di Bandar Lampung mulai menerima Smart TV 75 inch merek Hisense lengkap dengan kamera...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.