• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/03/2026 06:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Ini Poin-Poin Gencatan Senjata Gaza

Hamas dan rezim Israel akhirnya menyetujui kesepakatan gencatan senjata. Kesepakatan itu akan mengakhiri perang dan pertumpahan darah selama lebih dari 15 bulan di Gaza.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/01/25 - 15:19
in Hukum, Internasional, Kriminal
A A
Hamas dan rezim Israel telah menyetujui kesepakatan yang akan menghentikan perang Gaza.(IRNA)

Hamas dan rezim Israel telah menyetujui kesepakatan yang akan menghentikan perang Gaza.(IRNA)

ADVERTISEMENT

Qatar (Lampost.co) – Hamas dan rezim Israel akhirnya menyetujui kesepakatan gencatan senjata. Kesepakatan itu akan mengakhiri perang dan pertumpahan darah selama lebih dari 15 bulan di Gaza.

 

Sementara itu Qatar, Amerika Serikat, dan Mesir menengahi kesepakatan itu dan akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025. Dan sebagian besar terkait dengan tahap pertama, yang akan berlangsung selama 42 hari dan akan melibatkan pertukaran tahanan.

 

Kemudian pertukaran tahanan akan mulai pada hari pertama gencatan senjata dan akan berlanjut hingga semua tahanan Israel. Baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, terbebaskan. Dan sebagai gantinya, rezim Israel membebaskan sejumlah tahanan Palestina yang akan disepakati.

 

Selanjutnya, gencatan senjata permanen, penarikan pasukan Israel dari Gaza dan rekonstruksinya. Serta pembukaan penyeberangan dan memfasilitasi pergerakan orang dan barang merupakan tujuan utama kesepakatan tersebut.

 

Berikut ini adalah ketentuan kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas dalam tiga tahap, mengutip IRNA:

 

FASE 1: (42 hari)

– Hamas membebaskan 33 sandera, termasuk warga sipil dan tentara perempuan, anak-anak dan warga sipil berusia di atas 50 tahun.

– Israel membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera sipil dan 50 untuk setiap tentara perempuan.

– Pertempuran dihentikan, pasukan Israel bergerak keluar dari daerah berpenduduk ke pinggiran Jalur Gaza.

– Warga Palestina yang mengungsi mulai kembali ke rumah, lebih banyak bantuan memasuki jalur tersebut.

 

FASE 2: (42 hari)

– Deklarasi ‘ketenangan berkelanjutan’.

– Hamas membebaskan sandera laki-laki yang tersisa (tentara dan warga sipil). Dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang belum ternegosiasikan dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

 

FASE 3:

– Jenazah sandera Israel yang meninggal ditukar dengan jenazah pejuang Palestina yang meninggal.

– Pelaksanaan rencana rekonstruksi di Gaza.

– Penyeberangan perbatasan untuk pergerakan masuk dan keluar Gaza terbuka kembali.

 

Tags: amerikaFree Palestinegencatan senjataHAMASisraelJalur GazaKESEPAKATANMesirPALESTINAPerdana Menteri QatarQatarSheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri HAM Natalius Pigai dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan Internasional: Kemenham Tekan Penegakan HAM

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kementerian HAM menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memiliki dimensi strategis. Kasus...

YLBHI Desak Oknum TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

YLBHI Desak Oknum TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menuntut transparansi penuh dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Meskipun...

(foto Ilustrasi)

TNI Ungkap Kasus Air Keras: Wujud Nyata Profesionalisme dan Loyalitas pada Presiden

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - TNI bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras yang melibatkan oknum anggotanya. Langkah tegas ini membuktikan profesionalisme...

Berita Terbaru

Pemain Tottenham Randal Kolo Muani
Bola

Kalah Agregat, Tottenham Tersingkir dari Liga Champions 2025/2026

byIsnovan Djamaludin
20/03/2026

London (Lampost.co)–Tottenham Hotspur harus mengubur impian mereka di panggung Eropa musim ini. Meski berhasil memetik kemenangan tipis 3-2 atas Atletico Madrid...

Read moreDetails
Harry Kane cetak dua gol

Bayern Muenchen Unggul Telak 10-2 dari Atalanta, Harry Kane Cetak Rekor 50 Gol

20/03/2026
salah cetak gol keempat

The Reds Menang Telak 4-0 atas Galatasaray, Lolos ke Perempat Final

20/03/2026
Striker Barcelona Robert Lewandowski (pakai masker)

Bantai Newcastle 7-2, Barcelona Amankan Tiket Perempat Final

19/03/2026
Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.