• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 12:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Internasional

Kebijakan Baru Australia: Hanya 16 Tahun ke Atas yang Boleh Akses Media Sosial

Denny ZYAntaranewsbyDenny ZYandAntaranews
08/11/24 - 15:20
in Internasional
A A
media sosial

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan pandangannya dalam KTT ke-3 ASEAN-Australia di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Akbar Nugroho Gumay/foc. (Foto: Dok. ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta (Lampost.co) — Pemerintahan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese akan menetapkan usia 16 tahun sebagai usia minimum yang diperbolehkan untuk mengakses media sosial, menyusul pengesahan rancangan undang-undang yang mengatur anak di bawah usia 16 tahun tidak menggunakan media sosial oleh Kabinet Nasional pada Jumat (8/11).

“Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita. Saya akan segera menghentikannya,” kata PM Albanese melalui keterangan di situs Web resmi PM Australia tersebut pada Jumat (8/11).

Dia mengatakan pemerintahannya akan melakukan apa saja yang bisa diupayakan untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial terhadap kesejahteraan mereka, yang menurutnya menjadi salah satu masalah terbesar yang mengkhawatirkan bagi para orang tua. “Saya ingin orang tua dan keluarga Australia tahu bahwa kami mendukung mereka,” katanya.

Baca juga: Ini Beberapa Dampak Negatif Ketika Anak Menonton Film Tidak Sesuai Usianya

Albanese mengatakan bahwa pada masa sidang dalam dua pekan mendatang, pemerintahannya akan memperkenalkan kepada Parlemen undang-undang untuk menjadikan usia 16 tahun sebagai batas usia minimum yang di perbolehkan untuk mengakses media sosial.

Isu tersebut, menurut dia, merupakan tantangan nasional yang membutuhkan kepemimpinan nasional. Serta menjadi salah satu isu yang ingin pemerintahannya selesaikan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland MP mengatakan bahwa penetapan batas usia minimum untuk akses media tersebut untuk melindungi kaum muda. Tidak untuk menghukum dan mengisolasi mereka.

 

Kesehatan dan Kesejahteraan

Rencana penetapan tersebut juga untuk memberi tahu kepada para orang tua bahwa Pemerintah Australia berupaya mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka melalui keputusan tersebut.

“Keputusan kami untuk menetapkan usia minimum 16 tahun di dasarkan pada konsultasi ekstensif dengan para ahli, orang tua, dan kaum muda. Keputusan ini merupakan keseimbangan antara meminimalkan bahaya yang kaum muda alami selama periode kritis perkembangan,” katanya.

“Media sosial memiliki tanggung jawab sosial terhadap keselamatan penggunanya. Undang-undang ini adalah salah satu cara meminta pertanggungjawaban – dengan hukuman yang berat untuk setiap pelanggaran,” tambahnya.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan komponen utama upaya Pemerintah Australia di bidang keamanan daring untuk memungkinkan para pemuda menggunakan internet dengan cara yang lebih aman dan lebih positif.

Pengambilan keputusan tersebut setelah melalui konsultasi mendalam dengan para pemuda. Orang tua dan pengasuh, akademisi dan pakar perkembangan anak, komunitas, industri. Serta organisasi sipil, serta pemerintah negara bagian dan teritorial.

Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang tersebut pada sidang Parlemen dua pekan mendatang. RUU tersebut akan memberikan tanggung jawab kepada platform media sosial. Bukan orang tua atau kaum muda, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna memastikan perlindungan dasar.

pembentukan RUU tersebut atas dasar upaya Pemerintah Australia untuk menanggulangi bahaya daring bagi kaum muda. Termasuk uji coba jaminan usia, penetapan kode aplikasi kencan daring. Juga penetapan sanksi pidana baru untuk deepfake seksual nonkonsensual, dan penggandaan dana dasar untuk Komisioner Keamanan Elektronik.

Tags: Australiamedia sosial
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam konflik politik global, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi sebagaimana amanat konstitusi. "Konflik...

Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation.

Sri Mulyani Resmi Jadi Dewan Direksi Gates Foundation Milik Bill Gates

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation. Lembaga filantropi...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Reuters)

Trump Naikkan Tarif 25 Persen bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan mengumumkan kebijakan tarif keras yang berpotensi mengguncang...

Berita Terbaru

Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan Imlek spesial bertajuk “Fire Horse Fortune”.
Advertorial

Sambut Imlek 2026, Akar Hotel Lampung Hadirkan Perayaan “Fire Horse Fortune”

byAdi Sunaryo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan spesial bertajuk “Fire Horse...

Read moreDetails
Ilustrasi

Kasus Rabies Lamsel Meningkat, Dinkes Gencarkan Vaksinasi VAR-SAR

26/01/2026
BATIQA Hotel Lampung berkolaborasi dengan Agroforestri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar aksi penanaman pohon bertajuk “Satu Kamar Satu Pohon”.

BATIQA Hotel Lampung Berkolaborasi dengan Agroforestri ITERA Gelar Aksi “Satu Kamar Satu Pohon” Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

26/01/2026
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memborong enam penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026.

Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, PTBA Borong Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

26/01/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas Antam 26 Januari 2026, Rekor Baru Lewati Rp2,9 Juta

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.