• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 14:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kompliment

HAM

webadminbywebadmin
11/12/20 - 09:54
in Kompliment
A A
HAM

 

MOMENTUM Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional baru saja berlalu.

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan berhenti menuntaskan masalah HAM di masa lalu. Kasus ini harus diselesaikan secara bijak dan bermartabat.

Mari sejenak merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring. KBBI mendefinisikan hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dilindungi secara internasional, yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights. Misal, hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan lainnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak cukup dengan membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR). Pemerintah harus menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Di sisi lain, Komisi Nasional (Komnas) HAM berencana membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak kunjung selesai oleh pemerintah.

Ke-12 kasus itu, di antaranya peristiwa pada 1965—1966, peristiwa Talangsari pada 1989, penembakan misterius pada 1982—1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, serta kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, ada kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997—1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) 3 Mei 1999 di Aceh. Selanjutnya, peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh dan peristiwa dukun santet di Jawa Timur pada 1998—1999.

Kasus pelanggaran HAM berat yang disorot internasional adalah peristiwa 1965—1966. Maka, mari sederhanakan perkara ini adalah kunci untuk menuntaskan pelanggaran HAM lainnya. Kasus ini menjadi peristiwa yang selalu mengusik pemimpin negeri sejak rezim Orde Baru hingga sekarang.

Diam-diam saya terkenang kutipan sastrawan terbesar Indonesia Pramoedya Ananta Toer yang membayang di kepala. “Jangan anggap remeh si manusia, yang kelihatannya begitu sederhana; biar penglihatanmu setajam elang, pikiranmu setajam pisau cukur, perabaanmu lebih peka dari para dewa, pendengaran dapat menangkap musik dan ratap-tangis kehidupan; pengetahuanmu tentang manusia takkan bakal bisa kemput.”

Namun, karena kolom ini bernuansa religius, izinkan mengutip firman Tuhan sesuai keyakinan saya. Ini tertuang dalam perikop Galatia 5: 14 yaitu Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!”

Effran Kurniawan

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

MarkPlus.Inc menganugerahkan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” kepada PTPN I pada ajang MarkPlus Conference 2026 di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

PTPN I Raih Penghargaan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” dari MarkPlus.Inc

byAdi Sunaryo
12/12/2025

JAKARTA (Lampost.co) — MarkPlus.Inc menganugerahkan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” kepada PTPN I pada ajang MarkPlus Conference 2026 di Jakarta,...

Penyerahan Penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) YSCL Tahun 2025 kepada lima pendidik terpilih pada Sabtu, 29 November 2025.

Yamet School Cendana Lampung Anugerahkan Penghargaan GTK 2025, Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Mutu Pendidikan SLB

byAdi Sunaryoand1 others
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Upaya meningkatkan mutu pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus kembali mendapat ruang apresiasi. Yamet School Cendana Lampung (YSCL)...

Rita Anomsari meraih penghargaan Asean Women Enterpreuner Netwoek (Awen) di Kamboja, pada Sabtu (22/11). (Foto:Dok)

Rita Anomsari, Desainer Lampung Raih Awen Award di Kamboja

byAdi Sunaryo
26/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Perancang busana asal Lampung, Rita Anomsari meraih penghargaan Asean Women Enterpreuner Netwoek (Awen) di Kamboja, pada Sabtu...

Berita Terbaru

Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Humaniora

Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

byMuharram Candra Lugina
15/12/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Era digital menuntut pendidik bisa beradaptasi menghadapi perubahan zaman. Perlu kolaborasi semua pihak agar para guru di...

Read moreDetails
Liga Serie A Italia: Juventus Menang 1-0 atas 10 Pemain Bologna

Liga Serie A Italia: Juventus Menang 1-0 atas 10 Pemain Bologna

15/12/2025
Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1, Rodrygo Cetak Gol Kemenangan

Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1, Rodrygo Cetak Gol Kemenangan

15/12/2025
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas 15 Desember 2025 Terus Menanjak

15/12/2025
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 15 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.