• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 08:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kompliment

HAM

webadminbywebadmin
11/12/20 - 09:54
in Kompliment
A A
HAM

 

MOMENTUM Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional baru saja berlalu.

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan berhenti menuntaskan masalah HAM di masa lalu. Kasus ini harus diselesaikan secara bijak dan bermartabat.

Mari sejenak merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring. KBBI mendefinisikan hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dilindungi secara internasional, yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights. Misal, hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan lainnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak cukup dengan membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR). Pemerintah harus menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Di sisi lain, Komisi Nasional (Komnas) HAM berencana membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak kunjung selesai oleh pemerintah.

Ke-12 kasus itu, di antaranya peristiwa pada 1965—1966, peristiwa Talangsari pada 1989, penembakan misterius pada 1982—1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, serta kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, ada kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997—1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) 3 Mei 1999 di Aceh. Selanjutnya, peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh dan peristiwa dukun santet di Jawa Timur pada 1998—1999.

Kasus pelanggaran HAM berat yang disorot internasional adalah peristiwa 1965—1966. Maka, mari sederhanakan perkara ini adalah kunci untuk menuntaskan pelanggaran HAM lainnya. Kasus ini menjadi peristiwa yang selalu mengusik pemimpin negeri sejak rezim Orde Baru hingga sekarang.

Diam-diam saya terkenang kutipan sastrawan terbesar Indonesia Pramoedya Ananta Toer yang membayang di kepala. “Jangan anggap remeh si manusia, yang kelihatannya begitu sederhana; biar penglihatanmu setajam elang, pikiranmu setajam pisau cukur, perabaanmu lebih peka dari para dewa, pendengaran dapat menangkap musik dan ratap-tangis kehidupan; pengetahuanmu tentang manusia takkan bakal bisa kemput.”

Namun, karena kolom ini bernuansa religius, izinkan mengutip firman Tuhan sesuai keyakinan saya. Ini tertuang dalam perikop Galatia 5: 14 yaitu Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!”

Effran Kurniawan

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Convert Video YouTube ke MP3 di HP dan Laptop, Begini Caranya

Convert Video YouTube ke MP3 di HP dan Laptop, Begini Caranya

bySri Agustina
09/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--Mengubah video menjadi audio kini semakin diminati karena praktis didengarkan kapan saja. Banyak pengguna ingin menyimpan suara dari...

kerja sama PTPN I Reg 7 dan Kodam XXI

Kerja Sama PTPN I Regional 7 dan Kodam XXI Raden Intan: Sinergi Ekonomi dan Keamanan

byIsnovan Djamaludin
09/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—PTPN I Regional 7 melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kodam XXI Raden Intan di Ruang Harmonis, Kantor PTPN...

Bupati Tanggamus Saleh Asnawi. Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih Innovation Government Award (IGA) 2025 dengan predikat Kabupaten Sangat Inovatif. (Dok. Bapperida)

Ini Deretan Inovasi Lintas Sektor Pemkab Tanggamus Kategori Sangat Inovatif di Penghargaan IGA 2025

byAdi Sunaryo
07/01/2026

Kotaagung (Lampost.co) — Inovasi lintas sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mengantarkan Kabupaten Tanggamus kembali bersinar di panggung nasional. Pemerintah...

Berita Terbaru

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang
Hukum

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Para terdakwa korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 segera...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 14 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

14/01/2026
Bidik Medali di PON Beladiri II, KONI Lampung Seleksi Ketat Atlet

Bidik Medali di PON Beladiri II, KONI Lampung Seleksi Ketat Atlet

14/01/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini awas dampak hujan wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dok BMKG

Awas Dampak Hujan di Kabupaten Pesisir Barat

14/01/2026
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

Misi Pertama John Herdman di Indonesia

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.