Bandar Lampung (Lampost.co) — Rasa sakit hati dan cemburu menjadi pemicu Windi Sintia (28) nekat menyayat alat kelamin kekasih gelapnya, Karsilan (32). Hubungan asmara yang mereka jalani sejak 2019 itu berakhir tragis di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengatakan Windi dan Karsilan sudah menjalin hubungan terlarang sejak lama. Namun, pada 2023, korban menikah dengan perempuan lain dan tetap menjalin hubungan dengan pelaku.
“Motif tersangka ini karena sakit hati dan cemburu ditinggal menikah. Padahal, hubungan mereka sudah lama berlangsung,” ujar Martono, Rabu, 22 Oktober 2025.
Martono menjelaskan, beberapa hari sebelum kejadian, keduanya sempat bertengkar hebat. Dari situ, emosi Windi memuncak dan ia mulai merencanakan aksi balas dendam terhadap kekasih gelapnya tersebut.
“Tiga hari sebelum peristiwa itu, tersangka dan korban sempat ribut. Dari situlah muncul niat untuk melukai korban,” kata Martono.
Hubungan asmara keduanya disebut tidak sehat dan sering diwarnai pertengkaran. Windi juga merasa direndahkan serta diintimidasi oleh korban selama hubungan mereka berlangsung.
Puncaknya, pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, di lokasi pertemuan mereka, Windi membawa pisau cutter yang telah disiapkannya. Saat korban lengah, ia langsung menyayat alat kelamin korban hingga luka parah.
Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Sementara itu, polisi telah menahan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.








