Kotabumi (Lampost.co)–Warga Gedungraja, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, diamankan petugas dengan sangkaan menjual narkoba jenis sabu.
RS (25) ditangkap petugas dari unit Opsnal Polsek Sungkai Utara dibantu Tim Oncall Polres Lampura dini hari tadi karena diduga menjadi pengedar. Dengan barang bukti sejumlah sabu dan uang yang diduga hasil penjualan barang haram itu.
Saat berada di pesta salah seorang kerabatnya, dan mirisnya lagi orang tua terduga pelaku, MHD (51) juga terpaksa harus gelandang petugas lantaran membawa sajam jenis badik yang diselipkan dipinggangnya saat digeledah.
“Tak ayal kedua orang, anak dan bapak itu langsung kita digelandang ke kantor Polisi Polsek. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sungkai Selatan Kompol, Mulyadi mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail,” Minggu, 22 Januari 2023.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat ada laporan masyarakat bahwasanya ada salah seorang warga disana yang ternyata belakangan diketahui orang tua RS, MHD (50) pelaku penjual atau pengedar sabu masih menggelar hiburan hingga larut malam.
Meski, telah ada pembatasan waktu menggelar hiburan sampai pukul 17.00, pesta masih digelar. Guna menghindari berbagai macam ancaman gangguan keamanan, hingga acara tersebut dibubarkan dan kedua pelakua dilakukan penggeledahan.
“Setelah itu, diketahui wali hajat MHF ditemukan sabu di kantung RS. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti lainnya,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 34 klip kecil dan besar berisi kristal putih yang diduga sabu; 1 unit ponsel dan uang Rp967 ribu dari hasil penjualan.
“Saat ini keduanya masih mendekam dipolsek untuk diperoses pada tahap penyelidikan, setelah mereka kita amankan,” tambah Mulyadi.
Disisi lain, Kabag Ops Polres Lampura, Arjon Syafrie menambahkan bahwa aturan untuk tidak menggelar pesta atau hiburan sampai larut malam. Mereka hanya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya.
“Seperti yang terjadi belakangan ini yaitu penjualan narkoba. Mari sama – sama kita jaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar. Apalagi masalah barang haram ini, sebab pengaruhnya dapat merusak mental dan pikiran,” jelas Arjon.
Sri Agustina