• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 15:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pedagang Buah Perkosa Gadis di Bawah Umur Ditangkap

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
02/12/24 - 14:54
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pedagang Buah Perkosa Gadis di Bawah Umur Ditangkap

Pelaku saat ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co): Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku asusila berinisial AS (28), seorang pedagang buah, pada 30 November 2024. Ia tertangkap karena menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial A (12) warga Bandar Lampung.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Shabara mengatakan, pelaku tertangkap pada Sabtu 29 November 2024, usai Polresta menerima laporan dari keluarga korban, karena sang anak tidak pulang ke rumah.

“Kami amankan saat menerima laporan asusila,”ujar Edi di ruang kerja, Senin, 2 Desember 2024.

Edi memaparkan modus pelaku untuk merudapaksa korban. Awalnya, keduanya berkenalan dari aplikasi chating. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Korban dibawa ke kontrakan pelaku yang berada di sekitar Kota Bandar Lampung.

Ketika korban berdua di kontrakan, pelaku merayu dan mencekoki korban dengan minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Hingga terjadi persetubuhan sebanyak lima kali.

“Persetubuhan korban itu dalam keadaan tak sadar,”katanya.

Pelaku terjerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2024 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar.

Way Kanan

Terpisah, Unit PPA dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan membekuk terduga pelaku perbuatan cabul (asusila) terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Way Kanan. Tersangka ST (40) berdomisili di Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan,menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 18.00 WIB. Ibu korban yang sedang bekerja di luar daerah mendapat telepon dari saksi terkait hal yang menimpa anaknya. Si penelepon memberitahukan korban yang berumur 13 tahun telah mengalami pelecehan oleh terduga pelaku ST. Modus pelaku dengan cara membuka pakaian korban sampai memasukkan jari pelaku ke bagian intim korban.

Setelah mendapatkan kabar, ibu korban sebagai pelapor yang saat itu sedang bekerja di daerah Bekasi, Jakarta Timur, lalu langsung pulang ke Way Kanan untuk menemui korban. Pelapor sampai di rumah pada Senin (28/10/2024), pukul 06.00 WIB dan langsung menemui anaknya untuk menanyakan hal tersebut.

Korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya bahwa pada saat itu dia sedang tidak enak badan dan meminta adik korban untuk mengerik badan korban. Akan tetapi, pelaku ST melarang adik korban mengerik korban. Sebaliknya pelaku menawarkan diri untuk mengerik korban, tetapi korban menolak.

Selanjutnya pelaku memaksa korban dan korban tidak berani melawan karena ST sering melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. Akhirnya, terjadilah perbuatan asusila terhadap korban di kamar pelaku.

 

Tags: berita kriminal bandar lampungpedagang buahPersetubuhan anak
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kasus Pria Meninggal di Penginapan Jalan Untung Terus Diusut

Kasus Pria Meninggal di Penginapan Jalan Untung Terus Diusut

byWandi Barboyand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi terus mengusut kasus seorang pria dalam kondisi meninggal di sebuah penginapan di Jalan Untung Suropati, Kelurahan...

Satgas Sapu Bersih (Saber) Pangan melakukan pemantauan harga, pasokan, keamanan, dan mutu pangan di Pasar Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu, 8 Februari 2026. Dok POLDA Lampung

Satgas Saber Pangan Pantau Pasar Bandar Jaya Lampung Tengah

byTriyadi Isworo
09/02/2026

Lampung Tengah (Lampost.co) – Satgas Sapu Bersih (Saber) Pangan melakukan pemantauan harga, pasokan, keamanan, dan mutu pangan. Kegiatan tersebut terlaksanakan...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzana Djausal mengikuti kegiatan lari dalam rangka HUT Bank Lampung ke-60.Dok Bank Lampung.

Gubernur Lampung Apresiasi 5.000 Peserta Lari dan Tekankan Integritas sebagai Pondasi

byNurand1 others
08/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Bank Lampung berlangsung meriah pada Minggu, 8 Februari 2026. Ribuan...

Berita Terbaru

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menanggapi viralnya video pelajar dan warga yang menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur.
Lampung Timur

Bukan Sekadar Proyek Viral, PUPR Lamtim Kaji Geoteknik Way Bungur

byDelima Napitupuluand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memastikan bahwa pembangunan jembatan permanen di Way Bungur akan menjadi standar baru infrastruktur yang...

Read moreDetails
Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

10/02/2026
Warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan membangun Jembatan Merah Putih sebagai akses penyeberangan antar desa.

Dinas BMBK Lampung Audit Teknis Lokasi Jembatan Way Bungur

10/02/2026
Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

10/02/2026
Jembatan Way Bungur yang akan dibangun ulang. ANTARA

TNI-Pemprov Eksekusi Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Way Bungur

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.